PPNPNS Bawaslu Dirampingkan

Ujang Abidin
PURWAKARTA, RAKA – Sejumlah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negri Sipil (PPNPNS) Pada Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purwakarta dipastikan akan berkurang. Hal tersebut merujuk kepada hasil evaluasi PPNPNS yang dilakukan Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta Ujang Abidin mengatakan, jumlah PPNPNS yang ada saat ini di Bawaslu Purwakarta berjumlah 22 orang. “Ada sekitar 10 orang yang bakal tak lagi menjadi PPNPNS di Bawaslu. Nantinya akan dirampingkan menjadi 12 orang,” terang Ujang, Senin (03/02).
Dia juga menyebut, sejumlah pegawai tersebut sudah mengikuti computer asisted test (CAT). “Sebanyak 20 orang, semuanya masuk dalam kategori memenuhi syarat (MS),” terang Ujang.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam evaluasi PPNPNS tersebut ditentukan dengan nilai kelulusan 0.00 sampai 59.99 dinyatakan tidak lulus sementara nilai 6.00 sampai dengan 100.00 dinyatakan memenuhi syarat. “Mekanisme pengambilan belum pasti, apakah diserahkan ke pleno atau melihat nilai dari akumulasi CAT serta penilaian kinerja dari pimpinan,” pungkasnya. (ris)