Uncategorized

PPS Klari Pungut Honor KPPS

KLARI, RAKA – Anggota KPPS Desa Klari, Kecamatan Klari mengeluh soal potongan honor selama menjadi petugas pada Pilkada beberapa waktu lalu, bahkan potongan mencapai ratusan ribu.

Anggota KPPS TPS 11 Desa Klari Hisyam Luthfiana (30) mengatakan, Pihaknya merasa dirugikan karena honornya sebagai petugas KPPS dilakukan pemotongan.”Honornya cuma Rp470.000 itupun sudah termasuk potongan Enam persen, sekarang potongannya mencapai diangka Rp369.000 per TPS,” Ucapnya kepada Radar karawang. Selasa (15/12)

Ia menambahkan, berdasarkan aturan, seharusnya potongan hanya dilakukan sebesar 6% sehingga upah yang awalnya Rp500.000 menjadi Rp470.000, namun dengan adanya potongan yang cukup besar disetiap TPSnya, para KPPS hanya menerima honor dibawah rata-rata.

Ia mengaku, selain honor KPPS yang dilakukan pemangkasan, tenaga pengamanan atau Linmas yang berjaga dilokasi TPS tidak mendapatkan honor yang semestinya. Pihaknya menilai langkah tersebut sangat memberatkan para petugas KPPS selama bertugas.”Intinya honor yang kita dapatkan itu tidak sesuai saja, karena memang ada pemangkasan, yang katanya untuk persyaratan administrasi saat pendaftaran sebagai KPPS,” Akunya.

Sementara itu Ketua PPS Desa Klari Kosasih mengungkapkan, pihaknya membenarkan bahwa potongan tersebut dilakukan bahkan pungutan hampir menghabiskan jumlah honor para KPPS, hal itu dilakukan untuk mengganti biaya administrasi para anggota KPPS sejak mendaftarkan diri sebagai KPPS.”Diantaranya untuk mengganti biaya materai, map, kir dokter, lembar Lpj, dan biaya fotocopy, kalaupun tidak dilakukan dana talang, petugas KPPS tetap harus memenuhi syarat itu,” Ungkapnya.

Masih dikatakan Kosasih, meskipun kebijakan tersebut diluar aturan yang ada, namun hal itu dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan PPS di Duabelas desa lainnya.”Sayapun tidak berani kalau tidak ada kesepakatan bersama termasuk ketua kpps 11 sepakat kok,” Ungkapnya.

Ketua KPU Karawang Miftah Farid menuturkan honor KPPS di Pilkada Karawang 2020 hanya dipotong pajak penghasilan sebanyak 6 persen. Ia menegaskan pemotongan untuk ketentuan lain di luar pph tidak dibenarkan. Ia menegaskan sudah mewanti-wanti kepada panitia hingga tingkat desa untuk tidak memotong honor KPPS.”Kami sudah mengimbau kepada jajaran di kecamatan maupun desa supaya anggaran saat pencoblosan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada pemotongan di luar ketentuan yang berlaku,” Pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button