Karawang
Trending

Praktik Pernikahan Dini Masih Marak

radarkarawng.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sayangkan praktik pernikahan dini masih marak di tengah-tengah masyarakat. Hal ini menjadi sorotan karena bisa berdampak pada persoalan sosial.

Kepala DP3A Karawang Wiwiek Krisnawati mengatakan, meskipun berbagai sosialisasi telah dilakukan, praktik pernikahan dini belum sepenuhnya hilang. “Masih ada saja yang menikah di bawah umur, meski mereka tidak pernah melapor kepada kami,”katanya, kepada Radar Karawang, Kamis (30/10).

Wiwiek menuturkan, masyarakat biasanya baru mendatangi DP3A setelah muncul permasalahan dalam rumah tangga yang dijalani pasangan muda tersebut. “Kalau mereka melapor sebelum menikah, tentu kami akan melarang. Tapi selama ini, kami baru tahu setelah muncul masalah,” paparnya.

Ia menegaskan, pernikahan di usia muda membawa dampak buruk bagi pasangan, terutama perempuan. Selain berisiko bagi kesehatan karena kondisi rahim yang belum siap mengandung, mental dan ekonomi mereka pun belum stabil. “Ketidaksiapan itu sering memicu kekerasan dalam rumah tangga,” tegasnya.

Untuk mencegah hal tersebut, DP3A melalui Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta para kader Motekar melakukan sosialisasi ke berbagai desa. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menikahkan anak-anak mereka sebelum cukup umur.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan, bukan sekadar keinginan. Masa depan anak-anak harus menjadi prioritas,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button