HEADLINE

Praktik Prostitusi di Kamar Kosan

DIAMANKAN: Satu pasang laki-laki dan perempuan yang diduga bakal berbuat mesum.

Kurang Sebulan, Tiga Pasangan Mesum Diamankan

KLARI, RAKA – Warga Desa Walahar, Kecamatan Klari grebek pasangan diluar nikah saat hendak melakukan hubungan seksual. Dalam satu bulan terakhir, sudah tiga pasangan yang diamankan warga.

Ketua RW 02, Dusun Walahar 2, Desa Walahar Kecamatan Klari Taufik Hamim mengatakan, pada Rabu (13/11) malam, pihaknya bersama warga menangkap kembali pasangan di luar nikah yang diduga akan melakukan hubungan seksual di salah satu kamar kosan yang berada di wilayah RT 07/02. “Sebelumnya kita sudah pantau dari jauh-jauh hari, dan malam tadi sekitar pukul sebelas malam baru ada kesempatan buat kita untuk memergoki pasangan ini yang diduga akan melakukan zina,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Kamis (14/11).

Ia menambahkan, saat dilakukannya penangkapan, pasangan tersebut digiring ke kantor desa untuk dimintai identitas, tapi pasangan tersebut tidak memiliki KTP. “Mereka tidak punya identitas, setelah saya tanya-tanya rupanya si laki-laki warga Kecamatan Telukjambe Timur dan sudah memiliki anak dan isteri. Sedangkan si perempuan berstatus janda yang merupakan warga Desa Klari,” tambahnya.

Taufik mengungkapkan, kurang dari satu bulan pihaknya sudah menangkap dan memergoki tiga pasang di luar nikah yang diduga akan melakukan hubungan terlarang. Ia berharap pihak kepolisian bisa meningkatkan keamanan di wilayah Desa Walahar, pasalnya hal tersebut dapat merusak nama baik Desa Walahar.”Ya kalau dibiarkan terus-terusan mereka akan seenaknya, kalau bisa polisi juga ikut andil dan meningkatkan keamanan di sini. Kita tidak mau lingkungan kita digunakan untuk tempat berzina, bisa-bisa nama baik Desa Walahar rusak,” akunya.

Sementara itu, BPD Walahar Sihabudin mengungkapkan, kejadian tersebut akan terus terjadi jika pusat permasalahannya tidak dipecahkan. Warung remang-remang yang berada di Desa Walahar menjadi salah satu penyebab adanya tindak asusila. “Karena dari tiga kasus ini, dua pasangan di antaranya merupakan wanita malam, artinya warung remang-remanglah yang menjadi permasalahan ini,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, sampai sekarang dua titik remang-remang yang diduga menjadi permasalahan tersebut masih berdiri kokoh seakan-akan tidak terlihat. Dia berharap hal tersebut bisa ditangani langsung oleh Pol PP Kabupaten Karawang, sehingga tempat tersebut dapat digusur dan dihilangkan. “Karena hanya mereka yang memiliki wewenang, kalau bisa gusur dua titik yang menjadi masalah di Desa Walahar ini, kita sangat berharap besar kepada para petugas agar RM ini bisa dirobohkan dan dibumi hanguskan,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button