HEADLINE
Trending

Pria 31 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Kurir Narkoba

KARAWANG, RAKA- Seorang pria yang diduga terlibat dalam pengambilan narkotika jenis sabu diamankan di wilayah Telukjambe Timur, Sabtu malam (17/1). Terduga selanjutnya diserahkan oleh Piket Fungsi Reskrim Polsek Telukjambe kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk penanganan lebih lanjut.

‎‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan  mengatakan, bahwa penanganan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang diamankan dan menyita perhatian masyarakat karena diduga sedang mengambil narkotika jenis sabu di wilayah Telukjambe Timur.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Reskrim Polsek Telukjambe langsung melakukan pengamanan terhadap terduga beserta barang bukti, kemudian menyerahkannya ke Satresnarkoba Polres Karawang untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”katanya, Minggu (18/1).

‎‎Diteruskannya juga, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Kalijaya, Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur. Terduga yang diamankan berinisial S (31), seorang wiraswasta asal Kabupaten Karawang.‎

‎Dalam penanganan awal, sambungnya, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam, serta sebuah dompet dan satu paket barang yang diduga narkotika. Seluruh barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Karawang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.‎

‎Cep Wildan menegaskan, bahwa Polres Karawang akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi.

‎“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu Kepolisian. Polres Karawang berkomitmen memberantas narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button