Tinta Tidak Dicelupkan Tapi Diteteskan
KARAWANG, RAKA – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19 harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Banyak aturan tambahan atau diubah agar bisa meminimalisir penularan Covid-19, salah satunya teknis penggunaan tinta yang biasa digunakan untuk pemilih yang sudah selesai mencoblos.
Wakapolres Karawang, Kompol Ahmad Faisal Pasaribu mengatakan sosialasi protokol kesehahatan di masa pandemi ini diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Karawang, sehingga nantinya mereka dapat mensosialisasikan terkait protokol kesehatan kepada petugas KPPS. Pihaknya mengaku, biasanya setiap tahapan pilkada selalu menerapkan protokol kesehatan. Namun pada pelaksanaan pemilihan nantinya ditambah dengan menyiapkan seperti hand sanitizer dilengkapi dengan sarung tangan plastik. Kemudian pengunaan tinta juga tidak dicelupkan tapi diteteskan. “Hal-hal seperti itu harus disosialisasikan, supaya masyarakat tahu apa yang harus dilakukan, KPPS juga harus tahu apa yang harus dilakukan,” jelasnya, kepada Radar Karawang, disela sosialisasi kepatuhan protokol kesehatan bersama KPU dan Bawaslu turut hadir PPK se-Kabupaten Karawang di Brits Hotel Karawang, Rabu (14/10).
Sementara terkait pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh masing-masing calon bupati dan wakil bupati, kata Faisal, untuk kampanye masih terus berjalan dan selalu diberikan imbauan oleh Bawaslu, kemudian dari pihak polsek juga turut selalu memberikan imbauan. Pihaknya meminta masing-masing paslon bisa menegur atau turut menerapkan protokol kesehatan setiap kampanye. “Kalau misalkan tidak pakai masker mungkin dikasih masker, kemudian yang tidak jaga jarak diimbau untuk jaga jarak,” ujarnya.
Ikmal Maulana, komisioner KPU mengatakan penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan tahapan pilkada sudah sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, salah satunya semua panitia penyelenggara termasuk KPU, PPK, dan PPS mengikuti rapid test. “Kemudian di setiap pertemuan harus membatasi jumlah, jaga jarak dan dilarang kontak fisik antar petugas yang berada di dalam ruangan. Kemudian semua dokumen dan tempat yang digunakan untuk acara harus disterilisasi rutin,” pungkasnya. (mra)