Uncategorized

Proyek Air Bersih Ratusan Juta Ditolak

LEMAHABANG WADAS, RAKA – Program bagus, dana besar, bukan berarti harus diterima oleh warga. Karena jika ternyata akan mubazir bahkan memberatkan, tidak ada salahnya untuk menolak program tersebut. Hal itu dilakukan oleh warga Dusun Sentul II RT005/RW 02, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang.

Mereka menolak bantuan pengadaan sarana air bersih senilai Rp350 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Alasannya, seluruh rumah-rumah warga sudah memiliki sumber air bersih.

Ketua LPM Desa Pulojaya Bu’ang mengatakan, pihaknya baru mulai merencanakan pembangunan sarana air bersih yang anggarannya Rp350 juta dari pemprov. Proposal yang sudah dibuat dan siap dilayangkan itu terpaksa tidak dilanjutkan, karena mendapat penolakan dari Warga Dusun Sentul II RT 005 RW 02. Penolakan itu terjadi saat pihaknya bermusyawarah dengan pemerintah desa, kepala dusun dan warga. “Meski dana besar, tapi kebutuhan air bersih sudah cukup di setiap rumah-rumah. Banyak warga menganggap anggaran itu nantinya bisa mubadzir,” katanya kepada Radar Karawang, Selasa (8/1) kemarin.

Selain tidak jadi prioritas, program itu mensyaratkan kontribusi dari pemerintah desa 20 persen dan warga 10 persen. “Bukan apa-apa, tapi itu memang ketentuannya begitu,” ujarnya.

Ia melanjutkan, masyarakat kemungkinan tidak mau ribet, ditambah pemerintahan desa juga baru berjalan lagi pasca pilkades. Jadi hasil musyawarah memutuskan bahwa program itu tidak jadi diajukan. “Kami dari LPM memilih fokus menggarap rumah tidak layak huni sebanyak 64 unit,” katanya.

Kades Pulojaya Solehudin mengatakan, dirinya memasrahkan program ini ke LPM dan masyarakat. “Program air bersih ini besar nominalnya, tapi kalau bukan prioritas untuk apa,” ujarnya.

Lagi pula, kata Soleh, setiap rumah sudah memiliki sumur layak dan air bersih. Kecuali di daerah pegunungan, dimana satu sumber air disalurkan melalui pipanisasi ke rumah sumur warga. “Kalau bukan prioritas, ya kita gak bisa memaksakan. Warga sendiri yang menolaknya,” katanya. (rud)

Related Articles

Back to top button