AIR MANCUR: Pekerja tengah beristirahat saat membangun air mancur di bundaran Jalan Interchange Karawang Barat.
Dianggarkan APBD, Dapat Bantuan CSR
KARAWANG, RAKA – Anggaran pembangunan air mancur di Jalan Interchange Karawang Barat, sudah dianggarkan dalam APBD 2020 sebanyak Rp2 miliar. Namun, setelah masuk APBD, ternyata pembangunan ini akan dibayai dari dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan.
Kepala Bidang Pertamanan Dinas PRKP Karawang Novi Gunawan mengatakan, pada tahun 2020 nanti rencana pembangunan air mancur di Interchange Karawang Barat tidak akan menggunakan anggaran dari APBD. Sebab, pembangunan air mancur tersebut direncanakan akan melibatkan pihak swasta melalui CSR. Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan PT Wika terkait pemabangunan air mancur di bundaran Interchange Karawang Karawang Barat. “Yang sudah komunikasi itu dengan PT Wika. Akan memberikan CSR 1,5 miliar untuk pembangunan air mancur,” kata Novi kepada Radar Karawang, Selasa (17/12).
Dikatakan Novi, dengan adanya pemberian CSR dari Wika, kemungkinan pembangunan air mancur tidak akan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2020. Anggaran yang sudah diploting bisa direposisi untuk kegiatan lain. Saat ini PT Wika sudah memberikan desain untuk kolam air mancur yang akan dibangun itu. Namun pihaknya meminta kepada PT Wika agar membuat opsi desaign yang lain. “Kalaupun pakai APBD nilainya tidak akan sampai Rp6 miliar,” ucapnya.
Pada tahun 2019 ini, lanjut dia, pihaknya sedang mengerjakan pembangunan kolam di bundaran Interchange Karawang Barat dengan alokasi anggaran Rp1,3 miliar dari APBD. “1,3 miliar itu yang sedang dikerjakan. Kita buat kolamnya dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang Endang Sodikin mengatakan, pembangunan Karawang tidak selalu harus menggunakan dan mengandalkan APBD. Karena hal tersebut bisa dilakukan dengan menggandeng pihak swasta untuk membangun taman dan air mancur itu. “Menurut kami sudah tidak usah pakai APBD. Apalagi di sekitaran interchange Karawang Barat. Karena banyak bangunan hotel, apartemen dan dekat dengan KIIC. Jangankan Rp6 miliar pemda butuh bantuan apapun bisa selama memang aktif berkomunikasi dengan mereka,” paparnya.
Diteruskannya, pada saat rapat komisi terakhir KUA PPAS 2020 diajukan 6 miliar untuk pembangunan taman dan air mancur tersebut. Namun karena APBD tidak memadai, maka dilakukan efisiensi sehingga dianggarkan Rp2 miliar. “Kami di Komisi III sangat berharap pembangunan taman dan air mancur yang mercusuar di Interchange Karawang tersebut dengan syarat tanpa APBD,” ujarnya.
Adapun terkait pembangunan kolam yang sedang dikerjakan dengan anggaran Rp1,3 miliar dari APBD, Endang belum bisa mengatakan anggaran tersebut terlalu besar atau tidak, karena belum melihat hasil pembangunannya. “Lihat hasilnya dulu ya karena meraka juga kan ada tim teknis untuk menghitung. Kita lihat hasilnya,” pungkas Endang. (nce)