Proyek Pasar Cilamaya Distop Sementara
CILAMAYA WETAN, RAKA – Proyek Pasar Cilamaya yang sempat bergejolak di awal pembangunannnya, dihentikan sementara oleh pengembang PT Barokah Putera Delapan. Hal itu karena pengarugan tanah yang dilakukan koleganya tidak optimal karena mendapat banyak keluhan dari pedagang dan warga sekitar.
Manajer Operasional PT Barokah Putra Delapan Rahmat mengatakan, proyek pekerjaan di sekitaran Pasar Cilamaya dihentikan sementara. Karena, sedang mengevaluasi ulang PT Mahesa sebagai suplayer pengadaan tanah yang pekerjaannya dirasa kurang optimal oleh pedagang, dan warga sekitar Pasar Cilamaya. Pihaknya, bisa saja mengambil alih pekerjaan itu sejak awal, karena memang pemrakarsa revitalisasi Pasar Cilamaya adalah PT BPD, tapi sebagai pendatang dari luar Cilamaya, pihaknya memberi peluang dan kesempatan kepada kontraktor lokal untuk bisa berkontribusi dalam kegiatan pekerjaan. Karenanya, posisi PT BPD soal hal ini memberikan target dan progres pekerjaan kepada PT Mahesa. “Karena kalau progres baik dan optimal baru dibayar,” ungkapnya kepada Radar Karawang, Kamis (10/1) kemarin.
Selain menerima keluhan dari warga sekitar, kata Rahmat, penghentian pengerjaan pengarugan yang dilakukannya adalah murni untuk evaluasi sampai persoalan tuntas terlebih dahulu. “Karena gak bener, ya kita gembok dan stop. Tapi itu sementara, karena kita sedang evaluasi suplayernya,” kata Rahmat.
Penghentian proyek sementara ini, diakunya memang menjadi kekhawatiran bahkan muncul spekulasi macam-macam terhadap PT BPD. Mulai anggapan PT BPD tidak punya cukup modal untuk membayar, hingga spekulasi tekanan angsuran uang muka pembelian kios. Semua itu, sebut Rahmat, tidak benar. Ia jamin, keuangan PT Barokah sangat sehat, sebab kalau sakit keuangannya dari beberapa perusahaan yang tender, tidak mungkin Pemerintah Kabupaten Karawang menunjuk pihaknya sebagai pemrakarsa revitalisasi Pasar Cilamaya. “Keuangan kami sangat sehat, kalau sakit gak mungkin kami ditunjuk pemkab,” timpalnya.
Pembangunan pasar, sambung Rahmat, tidak seperti mall atau supermarket, dimana fisik dan kios sudah jadi baru dipromosikan dan jual beli kios dengan melibatkan banyak marketing. Tapi, pasar itu investasi murni seperti perumahan dan membeli angsuran roda empat, dimana pasar itu sudah ada pemiliknya. Jadi, kalau aturan, tahapan dan kesepakatan bersama PT BPD harus diikuti, karena pemkab sudah memasrahkannya ke PT BPD sejak perjanjian kerjasama. “Bukan berarti kami memaksa para pedagang yang padahal kelonggaran angsuran DP ini sejak November-Maret 2019. Kalau mau saklek, DP itu langsung saja dibayarkan,” ujarnya.
Ia berharap para pedagang dan warga sekitar Pasar Cilamaya, selalu menjalin komunikasi dengan PT BPD yang kantornya sudah ada sejak November di Cilamaya. “Jangan khawatir pembangunan pasar tidak tuntas, dan isu PT BPD tidak cukup modal, kemudian anggapan akan kabur dan proyek tidak berlanjut. Kita gak kemana-mana,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak sempat mempertanyakan berhentinya proyek di komplek revitalisasi Pasar Cilamaya. Banyak spekulasi yang berkembang menyebut bahwa, penghentian tersebut akibat pemrakarsa tidak cukup modal mengerjakan proyek miliaran di pasar tersebut. (rud)