PSBM DiKeluhkan Pedagang

SEPI : Penjual martabak mengalami penurunan pelanggan setelah diberlakukan PSBM.
PURWAKARTA, RAKA – Paska adanya penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang diterapkan Pemerintah Daerah Purwakarta para pedagang mulai mengeluh. Pasalnya para pedangan mengaku alami penuruan omzet penjualan.
PSBM dilakukan Pemkab sejak Senin 12 Oktober 2020, mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WIB. Lokasinya yaitu di wilayah Kecamatan Purwakarta, serta penutupan sementara jalan di sepanjang Jalan Baru hingga pertigaan BTN.
Salahseorang penjual martabak, Febrian (25) mengaku sangat terasa dampak dari adanya PSBM di sepanjang Jalan Sudirman yang memang menjadi lokasi dirinya setiap hari berjualan. Buka lapak jualan pukul 17.00 WIB dirinya pun terpaksa harus patuh untuk tutup pada pukul 21.00 WIB. “Ya hanya 4 jam saja berjualannya. Biasanya saya jualan sampai pukul 01.00 WIB. Ya jelas berpengaruh pada bawaan yang saya jual, seperti pengurangan pada adonan selama dua minggu PSBM,” ujarnya, Kamis (22/10).
PSBM di Purwakarta sudah sepekan berjalan. Febrian berharap pemerintah nantinya tak memperpanjang PSBM ini. Dia pun mengaku selama PSBM ini telah patuh pada instruksi pemerintah, seperti tutup pukul 21.00 WIB dan tidak melayani makan di tempat. “Sampai pukul 01.00 WIB biasanya saya bisa dapat uang bersihnya minimal Rp500 ribu, tapi sekarang sudah balik modal (Rp250 ribu) aja alhamdulillah. Jadi, semoga enggak diperpanjang,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Solihin (40), pedagang nasi goreng. Dia juga mengaku terpaksa mengurangi jumlah nasi yang dia bawa untuk dijual. Biasanya sebelum PSBM, Solihin membawa nasi sebanyak 5 liter. “Sekarang saya hanya bawa 2 liter nasi. Ya itu karena saya buka pukul 17.00 WIB dan tutup pukul 21.00 WIB. Biasanya saya itu bisa buka sampai pukul 02.00 – 03.00 WIB, dengan membawa uang sekarang itu Rp30-70 ribu,” katanya.
Sebelum PSBM, Solihin mengaku dia bisa mendapatkan uang mencapai Rp200 – 300 ribu. Solihin sudah berjualan nasi goreng di Jalan Sudirman ini selama 10 tahun saat masih ikut-ikut pamannya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, bahwa sebenarnya dirinya pun merasa tak tega lantaran pedagang-pedagang kecil ikut merasakan dampak dari adanya penutupan jalan sementara pada PSBM. Tetapi, Anne menegaskan kebijakan yang dikeluarkan ini semata untuk menekan angka penyebaran Covid-19. “Kami tak tega sebetulnya, karena warga Purwakarta kan sekarang lagi bangkit. Tapi, sudah ada PSBM lagi. Ya mau bagaimana lagi, karena angka jumlah pasien positif corona di Purwakarta semakin mengkhawatirkan,” kata Anne di Kantornya.
Anne menyebut, penyebaran corona tertinggi di Purwakarta disebabkan lantaran adanya klaster keluarga yang merupakan penyumbang terbesar di Purwakarta. “Klaster keluarga itu karena ada salah seorang anggota keluarga yang merupakan pelaku perjalanan dengan bekerja di zona merah. Jadi, yang terpapar dari klaster keluarga ini seluruhnya mereka tak bergejala (OTG),” ujarnya seraya menegaskan bahwa kebijakan PSBM dirasa cukup efektif dalam menekan angka penyebaran, karena per harinya pemda mendapatkan informasi dari kewilayahan orang-orang yang keluar maupun masuk. (gan)