PSM Harus Dampingi Orang tak Mampu
KARAWANG, RAKA – Dinas Sosial (Dinsos) akan memberikan sanksi tegas kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang terbukti melakukan pembiaran kepada warga kurang mampu.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos, Solehudin mengatakan untuk PSM wajib untuk melakukan pendataan ke setiap warga yang kurang mampu di masing-masing desa. Di setiap desa terdapat 5 orang PSM yang bertugas melalui sistem jemput bola untuk melakukan pendataan ke masing-masing rumah warga. “Kewajiban pemerintah untuk memperhatikan, jadi agar warga bisa terjangkau kami ada Puskesos, TKSK dan 5 petugas PSM disetiap desa. Tugas mereka menjemput bola, mendata, mencari dan mendampingi warga yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya, Kamis (1/8).
Ia menjelaskan, ketika terdapat petugas yang diduga melakukan pembiaran kepada warga yang membutuhkan maka Dinsos akan melakukan pemanggilan serta pembinaan ulang. Ia menegaskan untuk sanksi tegas berupa pemberhentian kerja. Terkait kasus Tohim (71), warga Kecamatan Cilamaya Wetan, ia mengungkapkan telah melakukan pemanggilan petugas PSM di desa tersebut. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada PSM yang bersangkutan dan mendapatkan klarifikasinya bahwa pak tohim itu suka berbohong katanya neng. Di awal awal sakit sudah ditawarkan oleh pak kadesnya dan PSM untuk berobat ke RS tapi dia tidak mau. Terus dijadwalkan lagi tetep dia nggak mau berangkat akhirnya di biarkan begitu. Tapi untuk mendapatkan bansos kita berusaha mendorong agar mendapatkan secepatnya,” paparnya.
Ketua Tim Pemberdayaan Sosial Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), Fatih Hanif Afifudin mengungkapkan, terdapat 5 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi prioritas. Pertama anak terlantar, ke dua lansia, ketiga disabilitas, ke empat gepeng dan terakhir korban bencana. Ia menyatakan telah memberikan edaran dan arahan kepada semua PSM untuk melakukan SPM. “Kita udah mengingatkan terus melalui edaran, mewanti-wanti para petugas dari tahun sebelum-sebelumnya untuk mengutamakan SPM. Ini tentu menjadi evaluasi,” tutupnya. (nad)