CEK SUHU: Siswa SDN Tanjungpura 1 dicek suhu sebelum masuk kelas.
KARAWANG, RAKA – Setelah dinyatakan sebagai kabupaten yang masuk pada PPKM level 2, Pemkab Karawang melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah selama satu pekan ini. Nantinya, kegiatan tersebut akan dievaluasi.
Pelaksanaan uji coba PTM ini salah satunya dilaksanakan di SDN Tanjungpura 1. Sejak 14 September 2021 yang bertepatan dengan harijadi Karawang uji coba PTM sudah dilakukan di sekolah tersebut. Pihak sekolah sudah menyiapkan fasilitas dan sarana prasarana sesuai standar prokes pencegahan Covid-19.
Sebelum memasuki area sekolah, para siswa terlebih dulu diperiksa suhu oleh para guru. “Prokes tetap kita laksanakan. Pengukuran suhu, cuci tangan dan menggunakan hand sanitizer sebelum masuk kelas,” ujar Kepala SDN Tanjungpura 1 Encum, saat ditemui Radar Karawang, Selasa (15/9).
Encum mengatakan, SDN Tanjungpura 1 menjadi salah sekolah dari gugus Tanjungpura dan Tanjungmekar yang melaksanakan uji coba PTM. Meski dalam ketentuannya diperbolehkan untuk melaksanakan PTM dengan jumlah 50 persen siswa, tetapi pihaknya hanya menerapkan 33 persen siswa yang PTM. Sehingga dalam satu kelas jumlah siswa hanya 12 sampai 14 orang. Durasi waktu PTM di sekolah juga telah diatur. Untuk kelas satu, dua dan tiga selama 90 menit. Sedangkan bagi siswa kelas empat, lima dan enam durasi PTM selama 120 menit. “Alhamdulillah lancar dan aman. Kita menerapkan 33 persen yang PTM walaupun SD boleh 50 persen,” tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengatakan, setelah Karawang memasuki PPKM level 2 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali, pihaknya melakukan uji coba PTM terbatas di sejumlah sekolah dasar dan SMP yang ada di wilayah Karawang.
Uji coba PTM terbatas ini, kata dia, dilaksanakan selama satu minggu terhitung sejak 14 sampai 21 September 2021 dengan prokes yang sangat ketat dan pantauan Satgas Covid-19 tingkat kabupaten yang bekerja sama dengan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan. “Keberhasilannya akan dievaluasi oleh tim Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang. Apabila tidak sesuai prokes akan dibubarkan dan dihentikan,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Asep, pelaksanaan uji coba PTM terbatas baru dilaksanakan di 105 sekolah dasar dan 92 SMP, baik negeri atau swasta. Dengan ketentuan 50 persen peserta didik secara bergiliran dan dengan durasi 2 jam. “Pelaksanaan uji coba PTM terbatas hanya dilakukan oleh sekolah yang telah ditunjuk dengan protokol kesehatan secara ketat dan seizin orang tua murid, serta ketersediaan fasilitas protokol kesehatan dan ruang kelas cadangan untuk isolasi sementara,” pungkasnya. (nce)