
DIAMANKAN POLISI: Puluhan mahasiswa Karawang diamankan di Polda Metro Jaya.
TELUKJAMBE TIMUR , RAKA – Usai unjuk rasa di gedung DPR RI, Selasa (24/9), sejumlah mahasiswa Karawang tidak langsung kembali ke Karawang. Mereka diamankan di Polda Metro Jaya. Hingga Rabu (25/9) malam, mereka belum bisa dipulangkan.
Aksi mahasiswa Selasa (24/9) berjalan hingga larut malam. Namun jelang ke pulangan ke Karawang, sekitar 40 orang mahasiswa Fakultas Ilmu Pemerintahan Unsika terkena sweeping kepolisian. “Memang benar ada informasi itu. Kami akan kembali ke Jakarta untuk memastikan hal itu ,” ucap Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsika , Rizka, saat di konfirmasi Radar Karawang, Rabu (25/9).
Kejadian ini, lanjutnya, terjadi kalah salah faham, karena saat itu pihanya sedang mencari bus untuk pulang. Tapi, mereka malah ditangkap. “Saat itu rekan-rekan tengah mencari bus dan akan kembali ke Karawang, namun menurut informasi yang saya dapat, mereka ke tangkap oleh petugas keamanan dan kini diamankan di Polda Metro jaya,” terangnya.
Ia pun mengatakan akan ke Jakarta menindaklanjuti persoalan itu agar rekan-rekan mahasiswa bisa kembali ke Karawang. Dan dirinya tengah berkoordinasi agar secepatnya rekan mahasiswa Unsika bisa kembali ke kampus.
Sementara itu , salah satu peserta aksi dari mahasiswa Unsika , Pradytha mengatakan, keberangkatan mahasiswa ada dua kali keberangkatan, Pagi dan sore.
Kegiatan aksi ada di tiga titik , satu titik di Kementerian Olahraga , satu titik di Slipi dan satu titik di Gedung DPR RI , Senayan. “Saya pulang dari Jakarta ke kampus, jam 24.00 malam tadi dan secara rinci rekan-rekan kami yang ada di Mapolda Metro Jaya , kami belum bisa memastikan jumlah dan nama-namanya,” terangnya.
Tak hanya mahasiswa Unsika, mahasiswa Universitas Buana Perjuangan (UBP) juga tertahan di Polda. Hanya saja, pihak rektorat UBP belum memberikan keterangan resmi. “Lagi pertemuan dengan polres,” singkat Dedi.
Sementara itu, Kapolres Karawang , AKBP Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan, UU No 9/98 sudah mengatur tentang cara menyampaikan pendapat di muka umum. Saat ini, pihaknya terus melakukan komunikasi agar bisa pulang ke Karawang. “Mudah-mudahan adik-adik kita tersebut, tidak ada yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Insya Allah, adik-adik kita tersebut dini hari nanti akan kembali ke Karawang jika dari hasil penyidikan mereka tidak cukup bukti melakukan perbuatan pidana,” pungkasnya.
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mendapat laporan ada sekitar 50 orang mahasiswa yang tidak diketahui keberadaannya setelah melakukan aksi. “Ada yang mengatakan temannya ditangkap, ada yang belum kembali, mereka khawatir karena polisi menyisir berbagai wilayah,” kata Direktur LBH Jakarta, Arief Zulkifli.
Arief menyebutkan 50 mahasiswa itu berasal dari Universitas Singaperbangsa Karawang sebanyak 26 orang. Menurut laporan itu, mereka diduga ditangkap polisi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Mahasiswa Universitas Jenderal Ahmad Yani berjumlah 6 orang diduga juga ditangkap di Palmerah. Kemudian ada dari Universitas Padjajaran 2 orang, ditangkap di McDonald. Empat orang dari Universitas Islam Negeri Jakarta, Institut Kesenian Jakarta 2 orang, dan Universitas Yarsi 5 orang. Menurut Arief, pihaknya juga menerima laporan dari sejumlah universitas namun belum diketahui jumlahnya.
Arief menduga para mahasiswa itu ditangkap oleh kepolisian ketika kerusuhan pecah tadi malam. Ia mengatakan pihaknya telah mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Jakarta Barat untuk mencocokkan data yang mereka dapat dengan data kepolisian. Arief berharap kepolisian tidak melakukan pemeriksaan terhadap para mahasiswa tersebut sebelum didampingi penasihat hukum. Ia juga mendesak kepolisian memberikan akses bagi para mahasiswa untuk didampingi kuasa hukum. “Kami minta tidak ada penghalangan,” kata dia.