Puluhan Pedagang di Rawamerta Diultimatum, Diberi Waktu Sebulan Bongkar Lapak Sendiri

RAWAMERTA, RAKA – Para pedagang yang berjualan di bahu jalan atau saluran irigasi tersier depan Kantor Kecamatan Rawamerta bakal ditertibkan.
Satpol PP setempat sudah melayangkan surat undangan sosialisasi penertiban. Kasi Trantib Kecamatan Rawamerta Ucu Ahmad Syaekhu mengatakan, dalam waktu dekat ini akan mensosialisasikan terkait penertiban tempat usaha kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan, maupun di atas irigasi tersier. Ucu mengaku rencana penertiban ini juga sudah tiga kali dibahas di internal Muspika.
“Hari kamis akan kita sosialisasikan kepada pedagang,” katanya saat ditemui di kantor Kecamatan Rawamerta, Selasa (5/7).
Lanjut Ucu sapaan akrabnya, rencana penertiban lapak atau warung di sepanjang jalan Raya Desa Pasirkaliki-Desa Sukamerta ini atas dasar usulan dari petani. Kata dia, para petani menganggap dengan adanya warung di atas saluran irigasi tersier, dapat menyumbat saluran air untuk pertanian.
“Terus warung yang ada di bahu jalan ini juga tidak bagus, kalau dilihat dari K3 (Ketertiban, Keindahan, dan Kebersihan),” katanya.
Ucu menyebut jumlah warung atau tempat usaha yang akan diterbitkan ini lebih dari 20 warung. Untuk di depan kecamatan saja jumlahnya ada sekitar 19 warung, belum lagi tempat usaha yang ada di depan SMKN 1 Rawamerta.
“Semua pedagang akan diterbitkan, mulai dari pedagang sayuran, mie ayam, buah-buahan, termasuk pedagang mainan,” jelasnya.
Ucu meminta pedagang agar dapat menertibkan tempat usahanya sebelum pelaksanaan pelayanan terpadu (Paten) di Kecamatan Rawamerta pada 5 Agustus mendatang.
“Kita minta waktu satu bulan buat pedagang untuk membongkar warungnya sendiri,” pungkasnya. (mra)