HEADLINE

Punya KTP, WNA Tidak Bisa Nyoblos, Pengawasan Orang Asing Diperketat

KARAWANG,RAKA- Kantor Imigrasi Non TPI Karawang akan memperketat pengawasan orang asing jelang pemilu melalui tim pengawasan orang asing (Tim PORA). Jangan sampai, ada warga negara asing (WNA) yang ikut nyoblos.
Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Andika Dwi Prasetya mengatakan bahwa kegiatan rapat dan diskusi ini menjadi penting, khususnya pengawasan orang asing dalam rangka Pemilu 2024. Secara aturan, tegas bahwa warga negara asing (WNA) tidak memiliki hak suara walaupun saat ini mereka memiliki hak untuk punya kartu identitas. “Ini jadi perhatian, nanti tentu dari Bawaslu Kabupaten Karawang bisa menjelaskan aturan dan ketentuannya,” katanya, Selasa (6/2).
Dia juga menerangkan, tim PORA ini bisa melakukan pengawasan jangan sampai WNA datang ke TPS (tempat pemungutan suara), bahkan saat mencoblos pada 14 Februari 2024. Dirinya juga mengharapkan dengan sinergi bersama melakukan pengawasan orang asing yang berada dan berkegiatan di Kabupaten Karawang tidak berdampak negatif terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. “Jangan sampai nanti di pelaksanaan pemilu, ada contoh WNA ke TPS nyoblos nah itu kesalahan. Ini bentuk yang harus diantisipasi dan mungkin gangguan-gangguan lainnya,” ujarnya.
Kepala Imigrasi Karawang, Petrus Teguh Arianto menambahkan kegiatan rakor ini dihadiri 20 intansi yang menjadi Tim PORA Kabupaten Karawang. “Narasumber dalam diskusi ini dari Kepala Divisi Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jabar Wawan Dharmawan dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang,” ucapnya.
Dia berharap kegiatan ini lebih memperkuat Tim PORA dalam pengawasan WNA pada Pemilu 2024.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Ade Permana mengatakan meski punya e-KTP, namun seorang WNA tidak bisa menggunakannya untuk mencoblos di Pemilu 2024. Sebab, syarat untuk mencoblos adalah WNI, sementara dalam e-KTP tercantum status sebagai WNA. “Tentu adanya Tim PORA ini dapat turut membantu kami dalam mengawasi. Termasuk kami sudah meneruskan ke pengawas TPS untuk mencegah adanya WNA ke TPS buat nyoblos,” tutupnya. (asy)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button