Purwakarta
Trending

Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao

Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

PURWAKARTA, RAKA – Urusan sengketa lahan yang ditempati oleh SMPN 1 Babakancikao terus bergulir. Terbaru, Mayor CHK (Purn) Marwan Iswandi yang merupakan pengacara Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein membuat surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Bapak Presiden yang kami hormati, kami ingin melaporkan soal keluhan masyarakat terhadap penegakan hukum di negara kita,” bunyi surat terbuka untuk Presiden dari pengacara tersebut, Senin (28/7).

Baca Juga : Ayam Tiren Dipakai Pakan Ikan Bisa Ganggu Kesehatan Manusia

Pengacara yang juga mengurusi Pegi dalam kasus Vina Cirebon yang viral itu juga menjelaskan kepada Presiden dengan kronologis singkat gugatan tersebut.

Dijelaskannya bahwa SMPN 1 Babakancikao, Purwakarta berdiri dan beroperasi sejak tahun 1980. Berdiri sudah lebih kurang 45 tahun dan tahun 2001 sudah bersertifikat hak pakai, akan tetapi pada tahun 2024 sekolah tersebut digugat pihak lain yang mana pada waktu itu pemerintah masih Bupati Purwakarta yang lama, dengan salah satu dasar gugatan adalah surat keterangan dari Kepala Desa Maracang yang menyatakan bahwa tanah tersebut adalah milik penggugat.

Sekarang ini Kepala desa sudah mencabut keterangan tersebut, karena menyadari kekeliruannya dan sudah menyatakan tanah tersebut memang benar milik Pemda Purwakarta cq SMPN 1 Babakancikao, untuk itu tidak ada celah lagi untuk tidak mengatakan kalau tanah tersebut secara sah adalah memang milik Pemda cq SMPN 1 Babakancikao.

Tonton Juga : PULUHAN RUKO MALL CIKAMPEK TUTUP

“Kami menduga atau hanya sebatas dugaan dalam perkara ini ada permainan penegak hukum dan mafia tanah agar Pemda membayar ganti rugi yang akan menguntungkan sejumlah pihak tertentu,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mohon dukungan Bapak Presiden untuk menyelamatkan SMP Negeri 1 Babakancikao yang sudah beroperasi selama puluhan tahun itu, agar tidak dikuasai pihak lain.

“Kami sangat mendukung program Bapak Presiden dalam upaya penegakan hukum. Untuk itu kami sebagai Pengacara Pemda Purwakarta saat ini sedang mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan  Nomor surat pengantar Pengadilan Negeri Purwakarta No. 824/PAN.W.11.U7/HK.2.4/VII/2025. Dimana saat ini sedang berproses di Mahkamah Agung,” tuturnya melanjutkan.

Pihaknya berharap Presiden dapat memberikan perlindungan hukum atas nasib anak-anak yang bersekolah di SMPN 1 Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, demi kelancaran pendidikan di Purwakarta.

“Demikian surat terbuka mohon berkenan menjadi perhatian Bapak Presiden dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar lebih mengaktifkan secara maksimal Satgas Mafia Hukum dan Mafia Tanah. Agar tidak dikuasai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnnya.

“Agar dapat kiranya menjadi perhatian atas nasib Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Purwakarta, Jawa Barat,” tambahnya.

Selain kepada Presiden, surat terbuka itu juga ditembuskan kepada Wakil Ketua DPR RI, Bapak Sufmi Dasco,  Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Ketua Komisi Yudisial RI dan Ketua Mahkamah Agung RI.

“Kami berharap hukum ditegakkan dengan benar dan mohon dukungan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia tanah yang merugikan anak-anak yang bersekolah di SMP Negeri 1 Babakancikao itu,” demikian dikatakan Mayor CHK (Purn) Marwan Iswandi. (yat)

Related Articles

Back to top button