Bupati Minta Jalan tak Dilintasi Mobil

DIBATASI: Kendaraan yang melintas dibatasi menghindari longsor susulan.
PURWASARI, RAKA- Setelah amblas, kendaraan roda empat dilarang melintas ke Jalan Tamelang-Curug karena sangat berbahaya. Jalan ini akan segera diperbaiki agar bisa kembali dilalui.
Jalan di Desa Tamelang amblas sedalam kurang lebih 102 cm, tepatnya di RT 04/RW 08, Kampung Tamelang, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari. Akses jalan tersebut, diketahui merupakan penghubung Desa Tamelang ke perbatasan kecamatan. Bupati Karawang? Cellica Nurrachadiana bersama Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Haryo Wibowo, dan Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra yang datang meninjau ke lokasi, Rabu (10/2).
Cellica mengatakan, untuk sementara, jalan tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua saja. Meski lebar badan jalan masih memungkinkan untuk dilintasi roda empat atau lebih, namun, sebagai upaya keselamatan maka jalan hanya diperbolehkan untuk dilintasi kendaraan roda dua. “Mulai hari ini sampai nanti selesai perbaikan belum bisa dilalui kendaraan roda empat. Karena kita mempertimbangkan faktor keselamatan,” ujarnya.
Camat Purwasari, Rohmana mengatakan, amblasnya jalan di Tamelang bukan karena banjir ataupun curah hujan yang tinggi. Melainkan karena faktor kondisi tanah yang labil. Tidak ada korban jiwa atas longsornya jalan tersebut. “Terakhir pengecoran jalan tahun 2019. Amblas kurang lebih 102 cm kedalamannya. Sementara lebar amblasnya 5-6 meter, kurang lebih setengah ?badan jalan yang amblas,” terangnya.
Sebelumnya Kades Tamelang Mulyono mengungkapkan, jalan tersebut merupakan jalan poros Desa Tamelang-Mekarjaya, tanah yang dibangun jalan tersebut juga merupakan lahan PJT. Untuk perbaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PJT. “Katanya sore atau besok akan perbaikan akan dimulai dengan menggunakan beko, kita lihat saja nanti, karena kalau dibiarkan terlalu lama akan berbahaya untuk keselamatan pengendara,” pungkasnya. (mal/dis)