
Radarkarawang.id- Pura-pura pincang demi simpati, pengemis di lampu merah Johar Karawang Diciduk Satpol PP karena meresahkan masyarakat yang sedang melintas.
Aksi pengemis yang berpura-pura pincang di Lampu Merah Johar, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang.
Penindakan pengemis tersebut setelah adanya aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mengemis di lokasi tersebut, ketika kendaraan tengah berhenti.
Patroli Reaksi Cepat (PRC) berlangsung pada Selasa (24/2) pukul 16.00–17.00 WIB sebagai tindak lanjut laporan warga yang merasa terganggu.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati dua orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang salah satunya menggunakan modus berpura-pura pincang untuk menarik simpati para pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rachmat melalui Kasi Opsdal Tata Suparta, mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima pengaduan.
Kedua PPKS tersebut kemudian mereka bawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan serta pembinaan awal agar tidak melakukan aksinya lagi.
”Selanjutnya, kami serahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Karawang melalui rumah singgah Dinsos guna mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut secara terpadu,” katanya, Rabu (25/2).
Baca Juga: Usai Lebaran, Wajah Cikampek Bakal Dirombak Total: Penataan Mulai Berjalan April-Mei
Kepala Bidang Tibum Satpol PP Karawang Acep Supriadi menegaskan, agar setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, terukur, dan humanis.
Ia juga menekankan pendekatan persuasif dalam penanganan PPKS. Penguatan patroli preventif di titik-titik rawan guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
”Langkah ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menjaga kenyamanan dan keamanan ruang publik di wilayah Karawang,”tutupnya. (zal)



