Purwakarta Kekurangan Satpol PP
PURWAKARTA, RAKA – Terbatasnya armada kendaraan operasional serta kurangnya jumlah personil anggota, membuat kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta kurang maksimal.
“Satpol PP Purwakarta sudah masuk di Tipe A, seharusnya sesuai dengan peraturan yang berlaku Satpol PP memiliki anggota sebanyak 351 orang PNS. Tapi walaupun sudah masuk kategori Tipe A, jumlah anggota Satpol PP Purwakarta masih jauh panggang dari api,” ujar Plt. Kasat Pol PP Aulia Pamungkas, kepada Radar Karawang, Senin (26/11).
Karena untuk jumlah anggota Satpol PP yang PNS, hanya 106 orang, kemudian ada PTT sebanyak 37 orang dan Tenaga Harian Lepas (THL) 100 orang. Jumlah tersebut masih sangat kurang, karena untuk jangkauan wilayah yang di backup Satpol PP mencakup seluruh Kabupaten Purwakarta. “Jadi jumlah totalnya ada 243 orang, ditambah sukwan 4 orang,” tambah Aulia.
Selain itu, untuk masalah infrastruktur Satpol PP juga sangat memprihatinkan. Kendaraan dalmas sudah menyedihkan dan terlihat sudah bobrok, kemudian mobil patroli hanya seadanya dan jumlahnya terbatas. “Mobil dalmas sudah terlalu uzur, kemudian mobil patroli hanya ada 3 buah saat ada razia ataupun kegiatan penegakan perda sangat kurang memadai,” keluhnya.
Idealnya, untuk jumlah personel sesuai dengan peraturan Kemendagri Satpol PP tipe A 351 orang PNS. Kemudian untuk mobilisasi inftrastrukturnya penambahan mobil dalmas baru 2 buah, mobil patroli 2 buah lagi. “Untuk anggota sendiri minimalnya kita butuh 50 orang lagi, walaupun tidak terpenuhi seperti kategori tipe A sesuai dengan aturan Kemendagri Nomor 60 Tahun 2012,” bebernya.
Yang membuat risau Plt Kasat Pol PP, saat ini pemerintah daerah tengah gencar melakukan efisiensi anggaran. Karena tersiar kabar setiap THL di OPD akan dikurangi jumlahnya tak terkecuali Satpol PP. “Seharusnya ditambah, bukan dikurangi. Ini bukan masalah efesiansi anggaran, tapi kita itu kekurangan anggota, anggota yang ada saat ini bila ada kegiatan-kegiatan, kita kewalahan, karena anggota kami bukan robot yang harus bekerja 1×24 jam tanpa henti,” keluhnya lagi.
Baginya, tidak masalah untuk THL dan PPT dikurangi bahkan ditiadakan sekalipun. Tapi pihaknya minta penuhi jumlah kuota Satpol PP sesuai dengan peraturan Tipe A yaitu 351 orang anggota yang sudah PNS, maka clear semua masalah. “Tinggal dihitung saja bila saat ini ada 106 orang anggota yang PNS, maka kekurangannya sebanyak 245 orang PNS lagi.
Kalau itu tidak mungkin terpenuhi, maka idealnya kami meminta penambahan anggota entah itu mau PTT atau THL sebanyak 50 orang lagi walaupun itu masih kurang dari jumlah Tipe A sebagaimana peraturan Kemendagri,” tutupnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Radar Karawang, jumlah satpol PP yang bertugas di lapangan setiap harinya berjumlah 180 orang dibagi 3 shif. Mereka bertugas di setiap pos-pos yang sudah ditentukan, kebanyakan terpusat di kota Purwakarta salah satunya yang bertugas di Pemda Purwakarta. Jadi sedikitnya satu kali bertugas satu shif berjumlah 60 orang yang berada di lapangan. (gan)