Purwakarta

Purwakarta Kembali Raih WTP BPK

PURWAKARTA, RAKA – Kabupaten Purwakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke empat kalinya secara berturut-turut sejak 2015. “Alhamdulillah tahun ini Purwakarta, untuk hasil dari laporan hasil pemeriksaan keuangan itu mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian, ini semua hasil kerja keras kerjasama semua pihak OPD dan seluruh pegawai,” ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Selasa (28/5).

Bupati yang biasa disapa Ambu Anne, mengatakan, bahwa opini WTP keempat kali secara beruntun, menunjukan bahwa Pemkab Purwakarta serius dalam transparansi pengelolaan keuangan daerah. “Kedepannya bisa ditingkatkan lagi bahwa sistem keuangan kita harus transparan dan tentu saja prinsip akuntabel harus dipegang oleh semua pihak,” kata Ambu Anne.

Selain itu, Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018, merupakan buah kerja keras dari seluruh OPD di Purwakarta. Yang senantiasa membangun akuntabilitas keuangan.
Menurut Anne, hal tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga fungsi pengawasan yang dilakukan kepala OPD harus maksimal. “Kemudian juga yang berperan tiap-tiap OPD dari mulai kepala dinas harus tetap melakukan pengawasan secara maksimal terhadap proses OPD masing-masing,” katanya.

Bahkan tambah Anne, diraihnya WTP sebagai bentuk hadiah kepada masyarakat Purwakarta di periode kepemimpinanannya bersama H Aming, sehingga ke depan menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Tentu saja prestasi ini juga menjadi penggerak bagi kita untuk melaksanakan lebih baik lagi di tahun-tahun kedepannya,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta, Norman Nugraha, engatakan, raihan WTP ini akan dijadikan penyemangat dalam bekerja, guna membangun akuntabilitas dan transparansi. Selain itu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang sudah diaudit oleh BPK, akan langsung disampaikan ke DPRD Purwakarta. “Selanjutnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang sudah diaudit oleh BPK, akan segera kami sampaikan ke DPRD dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawan Pelaksanaan APBD Tahun 2018,” kata Norman. (gan)

Related Articles

Back to top button