Purwakarta

Purwakarta Lagi Demam Tanam Pohon Bambu

TANAM POHON BAMBU: Pegawai Kecamatan Wanayasa menanam pohon bambu di lingkungan kantor mereka. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta mewajibkan semua instansi di bawahnya menanam pohon bambu di lingkungan kantor masing-masing. Bahkan para kepala desa juga diminta menggerakkan warganya untuk menanam pohon bambu.

-Bupati Keluarkan Edaran, Pejabat Sampai Kades Diabsen

PURWAKARTA, RAKA – Keberadaan pohon bambu tiba-tiba menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Bupati Purwakarta bahkan mengeluarkan surat edaran berisi himbauan menanam pohon bambu. Surat bernomor 522.21/2688/BKPSDM tentang Himbauan Penanaman Pohon Bambu ditujukan bagi kepala perangkat daerah hingga kepada kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Keseriusan himbauan tersebut dibuktikan dengan ditugaskannya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta untuk mencatat dan melaporkan progres penanaman pohon bambu di lingkungan kantor dan instansi di Kabupaten Purwakarta.

Kepala BKPSDM Purwakarta Asep Supriatna mengaku telah menyiapkan skenario untuk menggerakan penanaman pohon bambu ini secara masif, mulai dari kantor-kantor perangkat daerah hingga desa di Purwakarta. “Langsung kita gerak cepat. Karena ini perintah dan sangat penting untuk dilaksanakan. Kita siapkan tim pemantauan. Bagi kantor yang tidak memiliki lahan cukup untuk menanam bambu, kita arahkan untuk memiliki lahan penggantinya. Jadi tidak harus di sekitar kantor,” ujarnya, Rabu (25/8).

Dari mulai penyebaran surat edaran ini kepada perangkat daerah hingga desa, BKPSDM terus memantau dan memberikan laporan progres kepada bupati. Menurut Asep, instruksi ini harus langsung dijalankan oleh perangkat daerah. Karenanya akan ada sanksi yang disiapkan jika tidak diindahkan.

Sementara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, pohon bambu penting keberadaannya sebagai tempat untuk resapan air dan pemulihan ekosistem yang ada di sekitarnya. “Bambu ini kan warisan budaya kita karenanya penting bagi pemulihan ekosistem, menyimpan cadangan air dan tentu untuk rehabilitasi lahan,” ujarnya terkait surat edaran yang dikeluarkannya.

Menurutnya, edaran ini dikhususkan kepada kepala perangkat daerah, camat, lurah dan kepala desa serta BUMD, termasuk PDAM untuk segera memelopori penanaman pohon bambu minimal di lingkungan kantor masing-masing.
Selebihnya, Anne mengharapkan para kepala desa dapat menggerakkan masyarakatnya untuk menanam pohon bambu di lahan masing-masing. “Jadi butuh kesadaran semua pihak, termasuk masyarakat. Jadi diawali dari perangkat daerah, kantor kecamatan dan kantor desa di Purwakarta. Tanam itu bambu dan ajak masyarakat juga,” katanya. (gan)

Related Articles

Back to top button