Purwakarta Masuk Daerah Tertib Ukur
BICARA TERA: Kabupaten Purwakarta dinilai sebagai daerah yang tertib ukur.
PURWAKARTA,RAKA – Kabupaten Purwakarta dinilai sebagai salah satu daerah yang tertib ukur.
Penilaian tersebut diketahui setelah dibentuknya tim khusus yang bertugas untuk mengecek keakuratan alat ukur takar timbang dan perlengkapan (UTTP) yang berada di bawah naungan UPTD Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Perindustrian.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Perindustrian Kabupaten Purwakarta Karliati Djuanda menuturkan, metrologi sangatlah penting diterapkan dalam seluruh sendi kehidupan. Di sektor perdagangan misalnya, ini bisa menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat, minimal untuk menekan kecurangan timbangan.
“Sejauh ini, kami terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, termasuk kepada para pedagang di pasar akan pentingnya takaran atau ukuran yang pas,” ujar Karliati di sela-sela pelatihan puluhan juru ukur SPBU di Hotel Harper Purwakarta.
Karliati menjelaskan, metrologi legal itu cakupannya sangat luas. Adapun ruang lingkup pelayanan yang diberikan jajarannya, itu meliputi 15 item. Yaitu, meter kayu, takaran kering, takaran basah, timbangan elektronik kelas II, III dan IV. Timbangan pegas, timbangan cepat, timbangan meja, neraca, serta timbangan milisimal.
Kemudian, timbangan sentisimal, timbangan desisimal, timbangan bobot ingsut, timbangan meja beranger, pompa ukur bahan bakar minyak, serta anak timbangan sebagai perlengkapan timbangan meja, timbangan sentisimal, neraca dan lainnya. “Di dinas kita ada ahli tera sebanyak enam orang. Setiap hari, mereka dibagi dua tim untuk mobile ke lapangan dan standby di kantor,” jelas dia.
Makanya, sambung dia, saat ini pihaknya turut melibatkan para relawan untuk dilatih. Minimal, mereka bisa turut mengkampanyekan pentingnya timbangan yang pas. Ini pun menjadi komitmen bersama-sama untuk mewujudkan Kabupaten Purwakarta sebagai daerah yang tertib ukur.
Terkait kegiatan pelatihan, dia mengatakan, ada sebanyak 30 peserta dari sejumlah SPBU di Kabupaten Purwakarta. Adapun jumlah SPBU yang ada di wilayahnya, tercatat ada sebanyak 70 SPBU yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Kegiatan ini merupakan sebuah komitmen untuk membuat suatu sistem pelayanan yang sangat prima kepada masyarakat. Dengan begitu, sebagai konsumen masyarakat harus mendapat hak-haknya sebagaimana diatur dalam regulasi. Termasuk, jaminan-jaminan di lapangan. Makanya, perlu pengawasan seluruh pihak,” ujarnya.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berharap upaya tersebut dapat mewujudkan konsumen yang cerdas dan berdaya untuk memulihkan ekonomi di masa pandemi Covid-19. “Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga mengucapkan selamat kepada para peserta pelatihan juru takar, semoga peserta dapat menyerap semua ilmu yang diberikan oleh para pengajar dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat,” kata Ambu Anne. (gan)