PURWAKARTA

Purwakarta PPKM Level 1

PURWAKARTA, RAKA – Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan pemerintah pusat selama 2 pekan hingga 17 Januari 2022. Keputusan itu tertuang dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri 01/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1. Dalam Inmendagri tersebut, Kabupaten Purwakarta masuk ke dalam level 1. “Kabupaten Purwakarta saat ini masuk di level 1, sesuai dengan penetapan Inmendagri,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana, Rabu (5/1).

Iyus menjelaskan, semua level ada indikatornya. “Mulai dari pencapaian vaksinasinya, kemudian dari indikator penanganannya. Treatment, tracing, testing, masuk ke dalam indikator pencapaian level,” imbuhnya.
Dalam data terakhir yang diterima, untuk capaian vaksinasi Kabupaten Purwakarta sudah berada di 74,11 persen atau sebanyak 576.365 orang sudah divaksinasi pada dosis pertama. “Saat ini, Kabupaten Purwakarta nol atau zero pasien aktif. Lalu semua Kecamatan di Purwakarta berada di zona hijau semuanya,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta itu.

Dia menambahkan, aktivitas masyarakat harus sejalan dengan penentuan level 1 yang tertuang dalam Inmendagri. Dikatakannya pula, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Meskipun Purwakarta masuk PPKM level 1, protokol kesehatan harus tetap diterapkan, jangan sampai abai. Begitupun kerumunan, harus dihindari. Yang tak kalah pentingnya, pemakaian masker dan aktivitas lain harus tetap ketat.

Sementara bagi warga yang belum mendapatkan vaksin bisa mendatangi gerai-gerai vaksin di Kabupaten Purwakarta yang tersebar. “Tetap waspada dan disiplin protokol kesehatan. Pandemi ini belum berakhir,” jelasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button