PURWAKARTA

Purwakarta PPKM Level 4 Lagi

Sekda Purwakarta
Iyus Permana

PURWAKARTA, RAKA – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali resmi diumumkan pemerintah pusat hingga 20 September 2021 mendatang. Bukannya turun level, Purwakarta yang sebelumnya berada di level 2 justru naik lagi menjadi level 4.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan, kenaikan status tersebut terjadi akibat dilakukan cleansing data oleh kementerian kesehatan. Menurutnya daerah harus mengisi atau memasukkan data kasus hingga kematian akibat Covid-19 ke aplikasi New All Record (NAR).
“Dari cleansing data dan pengisian itu terjadi kekeliruan data yang mengakibatkan Kabupaten Purwakarta menjadi PPKM level 4,” katanya, Selasa (14/9)

Karena itu, kata dia, Dinkes Kabupaten Purwakarta melaporkan seluruh kasus dan kematian secara berkala hanya ke aplikasi Pikobar Pemprov Jabar. Namun, lanjut Iyus, keluar kebijakan baru di mana seluruh data harus dilaporkan dan NAR bisa diakses semua pihak. “Programnya kemarin cleansing data seluruhnya dilaporkan. Memang sebelumnya jomplang antara data di NAR dan Pikobar. Karena kan akses terbatas ke aplikasi NAR. Tapi karena cleansing, disesuaikan lagi datanya, semua data dimasukkan,” katanya.

Iyus mengatakan hal itu membuat kasus Covid-19 di Purwakarta seolah tinggi, begitu juga angka kematiannya. “Jadinya kasus kematian di Purwakarta selisih sampai 148. Padahal itu data gabungan dari yang tidak terlaporkan. Aslinya kasus aktif hanya 47 kasus per tanggal 13 September 2021 kemarin, dan kasus kematian sudah hampir 3 hari ini gak ada,” jelas Sekda Purwakarta itu.

Dia mengungkapkan, akibat data tersebut, pusat melihat terjadi lonjakan kasus di Purwakarta, sehingga menaikkan status PPKM menjadi level 4. Namun dia mengklaim status tersebut hanya bertahan di PPKM kali ini. Dalam evaluasi berikutnya Kabupaten Purwakarta akan kembali turun.
“Kan sekarang juga terus perbaikan dan update data. Jadi evaluasi berikutnya sudah normal lagi di Level 2. Sebagaimana kebijakan pemerintah pusat, jadi Purwakarta saat ini lakukan penerapan PPKM Level 4 rasa Level 2,” pungkasnya.

Sementara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, saat ini tingkat kesembuhan kasus (case recovery rate) yang mencapai 94,91 persen dan untuk angka bed occupancy rate (BOR) juga mengalami penurunan, berada di 9,5 persen.
Artinya kata dia, kasusnya sudah turun terus. “Kondisi rumah sakit pun sudah mulai kosong, kini tingkat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 pun jauh lebih sedikit. Untuk kasus aktif per 13 September 2021 kemarin, tinggal 47 orang,” katanya di komplek perkantoran Pemkab Purwakarta, kemarin. Dengan demikian, sambung Anne, walaupun Purwakarta masuk ke PPKM Level 4, namun kenyataan di lapangannya sudah sangat baik dan laju penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button