PURWAKARTA

Purwakarta Punya 26 Cagar Budaya

PURWAKARTA, RAKA – Purwakarta memiliki 26 kawasan cagar budaya. Sudah bukan rahasia lagi jika daerah ini banyak menyimpan banyak kawasan cagar budaya peninggalan sejarah. Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta Dindin Mulyana Ibrahim menjelaskan, hasil inventarisasi jajarannya di wilayah ini terdapat 26 kawasan cagar budaya. “Kebanyakan, cagar budaya ini bersifat kebendaan peninggalan sejarah,” ujarnya.

Dindin menjelaskan, kawasan cagar budaya tersebut di antaranya berupa situs-situs bersejarah, sumber mata air purba, makam nenek moyang, hingga bangunan-bangunan bersejarah yang sampai saat ini berdiri kokoh. Didin mengatakan, kawasan cagar budaya ini tersebar di sejumlah kecamatan. Di Kecamatan Kiarapedes misalnya, itu terdapat Goa Jepang. Kemudian, Situs Pangcalikan dan Batu Peti yang lokasinya berdekatan dengan Waduk Jatiluhur. Serta beberapa mata air purba dan makam leluhur.

Selain itu, kata dia, di wilayah perkotaan pun masih ada peninggalan bersejarah lainnya. Namun, cagar budaya ini kebanyakan berupa bangunan-bangunan. Adapun cagar budaya yang ada di perkotaan, di antaranya Masjid Agung Baing Yusuf, Gedung Keresidenan atau yang saat ini jadi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah Purwasuka, Gedung Kembar di sekitar stasiun, Gedung Negara atau kantor bupati dan pendopo, serta Situ Buleud.

Menurut Dindin, keberadaan kawasan cagar budaya ini perlu dilestarikan. Karena memiliki nilai penting bagi sejarah, baik untuk ilmu pengetahuan, pendidikan, atau sejarah kebudayaan. Atas dasar itu, dinasnya akan turut mendorong dari sisi penataannya. “Minimalnya, di kawasan itu nanti ada media untuk menampikan sinopsis atau ringkasan cerita mengenai sejarah di kawasan tersebut,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button