PURWAKARTA

Purwakarta Terapkan Ganjil Genap di Tiga Gerbang Tol

PEMERIKSAAN: Anggota kepolisian memeriksa kendaraan yang baru keluar di gerbang tol Jatiluhur. Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, pemerintah membatasi keluar masuk kendaraan di akhir pekan.

PURWAKARTA,RAKA – Dalam rangka mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan membatasi mobilitas masyarakat dalam kota selama pandemi, jajaran kepolisian melalui Satlantas Polres Purwakarta berlakukan ganjil genap. Skema ganjil genap ini diberlakukan di tiga gerbang tol Kabupaten Purwakarta. Pemberlakuan penyekatan ini dilaksanakan pada akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, melalui Kasat Lantas, AKP Toto Herman Permana mengatakan penyekatan ganjil genap itu diberlakukan guna membatasi mobilitas warga di masa PPKM. “Adapun pemberlakuan sistem ganjil genap ini dilakukan di tiga titik yang tersebar di gerbang keluar tol, yaitu gerbang tol Cikampek, gerbang tol Jatiluhur dan gerbang tol Sadang,” ujar Toto, Minggu (12/9).

Dia menjelaskan, sesuai dengan yang sudah diketahui masyarakat umum, skema lalu lintas ganjil genap hanya memperbolehkan lewat kendaraan pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal tersebut. Pelat nomor dengan angka genap boleh lewat pada tanggal genap, begitu pun sebaliknya. Penyekatan ganjil genap itu, kata dia, sejauh ini baru dilakukan hanya digelar di gerbang tol.

Sedangkan untuk pelaksanaan di pusat kota, menurutnya pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta masih melakukan evaluasi. “Apakah perlu di pusat kota atau tidak, itu akan dirapatkan di Forum Komunikasi Angkutan Jalan dengan hasil analisa dari Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.

Harap dicatat, kata Toto, bahwa ada beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dari aturan ganjil genap. Ganjil genap ini tidak berlaku bagi kendaraan seperti, mobil pemadam kebakaran dan ambulans sebagai kendaraan prioritas, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, mobil tenaga medis, angkutan online, angkutan logistik serta kendaraan kondisi darurat lainnya.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana mengatakan kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta terus menurun secara signifikan. Menurut Iyus, saat ini Kabupaten Purwakarta berstatus zona kuning atau resiko rendah. Meski begitu warga agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. “Mobilitas dan aktivitas masyarakat meningkat diberlakukan relaksasi secara bertahap. Tetapi kegiatan PPKM harus diiringi dengan prokes agar kasus Covid-19 semakin menurun,” ujar Iyus. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button