150 Kades Demo ke Jakarta
Tolak Perpres Nomor 104/2021
PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak 150 kepala desa di Kabupaten Purwakarta melakukan aksi unjukrasa menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/13).
“Yang ikut turun aksi ada 150 kepala desa di Kabupaten Purwakarta. Dari KBB kita berangkat tadi pagi menggunakan tiga unit bus,” kata Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta Dasep Sopandi, saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Dasep menilai, Perpres Nomor 104 yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 November lalu itu terkesan menghilangkan otonomi desa. Karena kata dia, penetapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) dalam musyawarah desa (Musdes) harus mentah akibat aturan itu. “Sekarang sudah dibuat APBDes, tiba-tiba muncul aturan itu, kan kami bingung. Percuma ada otonomi desa. Jadi kami minta cabut atau revisi,” ujar pria yang akrab disapa Apih itu.
Dia menyebut, Perpres 104 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo itu menentukan sebanyak 4 poin penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022. Dari keempat poin itu di antaranya, program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa nominalnya sudah ditentukan paling sedikit itu 40 persen.
Lanjut Apih, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen dan Dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) itu paling sedikit 8 persen dari total alokasi Dana Desa yang diterima oleh setiap desa, dan program sektor prioritas lainnya. “Ini sangat memberatkan di tengah APBDES sudah disahkan. Apalagi ada janji politik kepala desa baru, apa yang bisa mereka tunjukkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (gan)