160 Orang Jadi Agen Anti Narkoba
PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak 160 warga Kabupaten Purwakarta dibentuk jadi Agen Anti Narkoba. Mereka sebelumnya telah mengikuti Training of Trainer (TOT) Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar Pemerintah Daerah (pemda) Purwakarta, kerjasama dengan BNK Kabupaten Purwakarta dan Polres Purwakarta.
“160 peserta tersebut, sudah siap untuk melaksanakan tugasnya selaku agen anti narkoba penyuluh lapangan, guna memberikan pemahaman kepada warga masyarakat Kabupaten Purwakarta, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, miras, dan barang adiktif berbahaya lainnya,” ujar Kasat Narkoba Polres Purwakarta Akp Heri Nurcahyo, Minggu (2/12).
Sebelumnya, 160 peserta tersebut telah melakukan test urine. Semuanya sudah bersih dari narkoba maka mereka sudah siap menjadi agen anti narkoba dan terjun ke lapangan
Menurut Heri, agen anti narkoba akan bertugas mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat, tanpa melihat dari mana mereka berasal. “Semua orang wajib mengetahui bahaya narkoba, karena narkoba pun tak memilah dan memilih siapa korbanya,” katanya.
Diharapkan, kegiatan TOT yang digelar di Kampung Kahuripan, Desa Cirangkong, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, sejak 27 hingga 29 November 2018, dapat memberi dampak positif yang signifikan bagi Kabupaten Purwakarta dari peredaran gelap narkoba. “Semoga giat TOT yang dimotori oleh Pemkab Purwakarta bisa berkesinambungan atau berkelanjutan, sehingga peredaran gelap narkoba di Purwakarta semakin melemah dan pudar dengan perlahan,” pungkasnya. (gan)