PURWAKARTA

235 Anak Yatim Selama Pandemi

Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Purwakarta

Tidak Semua Dapat Bantuan

PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak 235 anak di Kabupaten Purwakarta, menjadi yatim piatu karena ditinggal orang tuanya akibat terpapar Covid-19. Data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta menunjukkan, ada 235 anak yang orangtuanya meninggal dunia akibat corona.
“Dari data yang kita miliki ada 235 anak di Purwakarta yang orang tuanya meninggal karena Covid-19,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial dan Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta Tedi, Selasa (9/11).

Dia menjelaskan, data tersebut merupakan hasil pendataan di bulan Mei hingga Juli 2021. Sedangkan data anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 untuk bulan Agustus hingga saat ini belum ada. “235 itu data bulan Mei hingga Juli 2021. Sedangkan untuk data bulan Agustus hingga saat ini kita belum ada,” ujarnya.
Data anak yatim piatu akibat orang tuanya meninggal akibat Covid-19, tambah Tedi, didapatkan pihaknya dari pemerintah desa, kelurahan hingga kecamatan di Kabupaten Purwakarta.

Adapun mekanismenya, pekerja sosial masyarakat (PSM) di desa melakukan koordinasi ke kepala desa setempat, kemudian data disampaikan ke pemerintah kecamatan. Dan dari kecamatan melalui tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK) data tersebut dikirimkan ke Dinsos P3A. “Dari 235 anak itu saya kurang begitu ingat berapa yang yatim, piatu dan yatim piatu,” katanya.
Meski begitu, puluhan anak yang menjadi yatim piatu ditinggal orang tuanya akibat terpapar Covid-19 terancam tidak akan menerima bantuan dari pemerintah. Hal tersebut dikarenakan kurangnya data administrasi yang diperlukan sebagai penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Dari 235 anak di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menjadi yatim piatu karena ditinggal orang tuanya akibat terpapar Covid-19, 78 di antaranya tidak lulus verifikasi kelengkapan data,” jelasnya.

Tedi menjelaskan, sebelumnya data 235 anak tersebut dikirim ke provinsi untuk diverifikasi. Namun kuota awal penerima bantuan untuk Purwakarta hanya 99 anak. “Hasil verifikasi data 99 anak yatim piatu tersebut, dua dinyatakan tidak lengkap,” tambah Tedi.
Kemudian, pihak Kementerian Sosial melakukan verifikasi data 138 data anak yatim piatu yang tersisa untuk penerima bantuan. Namun sayangnya yang lolos verifikasi hanya 60 anak.

Adapun sisanya sebanyak 78 dinyatakan tidak lulus verifikasi sebagai penerima bantuan karena tidak memiliki surat keterangan kematian orang tua akibat Covid-19 dari pihak rumah sakit. Selain itu, pihaknya telah berusaha untuk menganggarkan anggaran bantuan dari APBD Perubahan Pemkab Purwakarta. Namun karena keterbatasan anggaran, bantuan belum bisa terealisasi. “Kita akan ajukan bantuan pada anggaran murni APBD Pemkab Purwakarta tahun 2022. Untuk besaran anggarannya masih kita hitung,” jelasnya.

Tedi juga menjelaskan, meskipun sebanyak 99 anak yatim piatu di Purwakarta yang lolos verifikasi data di provinsi dan 60 di Kemensos, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui pasti bantuan apa yang akan diberikan. “Jenis bantuan dari provinsi dan Kemensos untuk anak yatim piatu akibat pandemi Covid-19 di Purwakarta sampai saat ini kita belum tahu, apakah uang tunai atau barang,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button