34.000 Pelaku UMKM Diusulkan Dapat Bansos
PELAKU UMKM : Terlihat ibu-ibu yang merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah tengah memproduksi bantal leher. Di Purwakarta sebanyak 34.000 pelaku UMKM diusulkan untuk mendapat bansos dari Kementerian Koperasi.
PURWAKARTA, RAKA – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Purwakarta sudah mengusulkan setidaknya 34 ribu kelompok usaha untuk menjadi penerima bantuan UMKM dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia.
Kepala Bidang UKM pada DKUPP Kabupaten Purwakarta, Ahmad Nizar mengatakan, 34 ribu pemohon bantuan tersebut tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten Purwakarta. “Untuk bantuan, DKUPP hanya mengusulkan yang memvalidasi nantinya dari Kementerian Pusat. Sistemnya sudah terbangun. nanti dikerjasamakan dengan bank penyalur diantaranta BRI dan BNI,” terang Ahmad Nizar, Rabu (9/9).
Ia juga mengatakan, di Kabupaten Purwakarta sendiri sudah ada sekitar 1.243 kelompok usaha yang sudah ditetapkan untuk menerima bantuan UKM dari kementrian. “Tahapannya melalui pengusulan dan penetapan, dan validasi data atas calon penerima UKM meliputi cek duplikasi nama calon penerima bantuan UKM, NIK sesuai dengan format, calon penerima UKM tidak sedang dalam pembiayaan KUR dan pembiayaan perbankan lainnya,” kata Nizar.
Setelah itu, lanjut dia, nama-nama yang diusulkan untuk menerima BPUM dikordinasikan bekerjasama dengan Bank BNI dan BRI sebagai bank penyalur untuk aktivasi rekening sesuai dengan petunjuk pelaksanaan bantuan bagi penerima usaha mikro nomor 98 tahun 2020. “Untuk pendaftaran secara manual kita sudah tutup, mengingat pelaksanaan pshyical distancing untuk menanggulangi penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Meski begitu, lanjut Nizar, bagi masyarakat yang belum dan ingin mendaftar bisa mengakses halaman daring yang disediakan DKUPP untuk daftar online. (gan)