PURWAKARTA

9 Kilo Ganja, Obat Teler dan Uang Palsu Dibakar

DIMUSNAHKAN: Berbagai barang bukti hasil penyitaan perkara tindak pidana dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Purwakarta, Rabu (2/12).

PURWAKARTA, RAKA – Barang-barang bukti hasil kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta dimusnahkan. Selain narkoba, terdapat obat-obatan dan uang palsu.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Andin Adhyaksantoro mengatakan, pihaknya menggelar pemusnahan barang bukti penyitaan perkara tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dijelaskannya, ada tiga jenis tindak pidana yang dilakukan penyitaan. Ketiganya adalah tindak pidana narkotika, kesehatan dan tindak kesehatan umum lainnya. Jumlah perkara dari tiga jenis tindak pidana tersebut yakni, 162 perkara narkotika, lima perkara pidana kesehatan, dan 22 perkara pidana umum. Sehingga totalnya ada 189 perkara.
“Ke-189 perkara ini bukan hanya yang terjadi pada 2020 saja, tetapi ada juga perkara dari tahun sebelumnya yang memang telah berkekuatan hukum tetap,” katanya di Halaman Kantor Kejari Purwakarta Jl Siliwangi No 25 Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta, Rabu (2/12).

Ditanya apakah Kabupaten Purwakarta masuk kategori darurat narkoba mengingat cukup banyaknya jumlah perkara narkotika, “Belum ya, saat ini belum bisa dikatakan darurat narkoba. Tapi memang jumlah perkaranya cukup banyak,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, di antaranya sabu sebanyak 155,92 gram, ganja 9,209 kilogram, tembakau gorila sebanyak 5,54 gram, tramadol 61 butir, trihexypenedyl 271 butir, hexymer ada 3.589 butir dan uang palsu 69 lembar.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Di antaranya perwakilan Polres Purwakarta, Pengadilan Negeri Purwakarta, Dinas Kesehatan Purwakarta, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button