Akta TTE Terkendala Blanko KTP
PURWAKARTA, RAKA – Kurangnya blanko KTP Elektronik berimbas madeknya program Akta dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Selain itu, pemohon KTP juga semakin menumpuk dalam setiap harinya.
Ketua Korwil Kecamatan Disdukcapil Purwakarta Mulyana, di Kecamatan Purwakarta saja, jumlah pemohon yang belum mencetak KTP berkisar 800 orang. “Dari bulan ke empat sampai saat ini jumlah pemohon 857 orang yang masuk dalam daftar tunggu pencetakan,” terangnya, kepada wartawan, Selasa (09/07).
Dia juga mengatakan, jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah mengingat suplai blanko masih terbatas. “Karena jumlah blanko terbatas kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah. Sampai ada blanko,” paparnya.
Sementara Kepala Disdukcatpil Sulaeman Wilman mengatakan, untuk pencetakan KTP-el saat ini dilihat skala prioritas peruntukan pencetakan dari pemohon. “Diirit-irit skala prioritas, kalau dulu kecamatan bikin list berdasarkan daftar, yang daftar duluan bisa cetak lebih awal, tapi karena keterbatasan blanko sekarang dilihat urgensinya untuk apa,” paparnya.
Ia juga mengatakan, dikarenakan blanko adalah kewenangan pusat, pihaknya hanya diberi 500 keping blanko saja. “Nanti dianggaran perubahan pusat akan memberikan 16 juta keping blanko seluruh Indonesia, kemungkinan Purwakarta dapat 20 ribu. Saat ini memang sangat tidak seimbang permintaan dan ketersediaan,” paparnya.
Wilman juga mengaku, keterbatasan blanko KTP-el berimbas kepada penyediaan layanan baru yakni Akta dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE). “Untuk penyediaan Akta TTE kita siap, fasilitas sudah ada, namun ketersediaan blanko akta polos yang masih belum ada. TTE ini menggunakan blanko yang polos, bedanya akta sekarang dengan kta pakai TTE dilengkapk barcode,” paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sebetulnya target dari Kemendagri semua akta harus memakai TTE pada tahun 2020, namun dikarenakan sistem dan fasilitasnya sudah mumpuni di Purwakarta, diperkirakan akan dipercepat. “Untuk tahun ini, kemungkinan akan langusng kita berlakukan, karena tinggal nunggu blankonya saja, keutamaan akta dengan TTE lebih cepat dan efektif dalam kepengurusan administrasi,” pungkasnya. (ris)