PURWAKARTA

Alat Pengukur Kecepatan Kendaraan Diaktifkan

PENGARAHAN : ANggota Polres Purwakarta memberikan pengaraan kepada kendaraan yang melaju di jalan Tol Purbaleunyi.

PURWAKARTA, RAKA – Satuan lalu lintas Polres Purwakarta mencoba mengaktifkan kembali alat penghitung kecepatan kendaraan di sepanjang Tol Purbaleunyi, Selasa (3/3). Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, kecepatan kendaraan di jalan tol minimal 60 kilometer per jam dan batas maksimal kecepatan 100 kilometer per jam. “Adanya alat (speedgun) ini setidaknya bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas khususnya pada pengendalian kecepatan pengendara roda empat,” ujarnya.

Percobaan alat speedgun ini, Bowo sapaan akrabnya, menyebut diujicoba bersama PJR Korlantas dan Dirlantas. Alat ini sebenarnya telah lama dimiliki, hanya kini kembali diaktifkan guna mengurangi angka kecelakaan. “Kami alat baru ada satu tapi kalau Dirlantas ada dua alatnya. Mudah-mudahan bisa kurangi kecelakaan di Cipularang,” katanya.

Sementara itu, Bowo juga menyebut terkait masalah pengukuran muatan kendaraan di jalan tol, kewenangannya berada di ranah Jasa Marga, sehingga pihaknya melakukan operasi penindakan kendaraan overload di Rest Area KM 88. “Hampir 20 kendaraan overload kami tindak,” ujarnya, seraya menyebut batasan ukuran muatan ada di KIR terkait batas maksimum.

Ketika disinggung adanya petugas khusus untuk menghitung kecepatan kendaraan di sepanjang Jalan Tol Purbaleunyi, Bowo menegaskan, belum ada petugas khusus, namun pihanya akan mencegah jelang operasi ketupat dan lebaran untuk lakukan intensif penindakan. “Kami juga bakal koordinasi dengan Dishub untuk di jalan arteri tepatnya Jalur Sukatani untuk melakukan penindakan ke kendaraan yang overload,” katanya. (gan)

Related Articles

Back to top button