PURWAKARTA

AMMUK Geruduk Kejari

  • 23 Anggota Dewan Petahana Disorot

PURWAKARTA, RAKA – Kelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Kebenaran (AMMUK) mendatangi Kejaksaan Negeri Purwakarta (Kejari), Jumat (30/08). Mereka mendesak Kejari menyeret anggota dewan yang diduga terlibat kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

Koordinator AMMUK Didin Wahidin mengatakan, ada 4 tuntutan penting yang menjadi catatan untuk disampaikan terhadap pihak Kejari, utamanya soal tindak lanjut kasus SPPD fiktif. “Kita menuntut dan meminta bukti buka kembali kerugian LHKN, menindak lanjuti SPPD fiktif, menuntut kejari bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakan korupsi, meminta dua tersangka untuk menjadi saksi memberikan keterangan,” terangnya, kepada Radar Karawang, usai audiensi dengan pihak Kejari.

Ia juga menyoroti soal penanganan pengembalian kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar yang dimotori kejaksaan dinilai lamban. “Kita juga menanyakan soal 23 anggota dewan petahana yang diduga ada keterlibatan, ini penting dilakukan mengingat masyarakat masih bertanya-tanya,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan Kejari dalam mengusut tuntas persoalan korupsi di Purwakarta. “Kita siap untuk mengusut tuntas segala bentuk korupsi yang merugikan rakyat, kedepannya harus ada diskusi-diskusi dengan pihak Kejari terkait hal ini,” imbuhnya.

Jika pihak Kejari tidak mengindahkan tuntutan dari massa aksi, pihaknya mengaku akan membawa kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi bahkan ke Kejaksaan Agung.

Sementara Fauzul Maruf, Kasie Intel Kejari mengatakan, pengembalian uang negara sekitar Rp2,4 miliar saat ini baru dikembalikan Rp300 juta, harus juga menempuh proses panjang. “Terkait anggota dewan yang diduga terlibat fakta persidangan tidak menyebutkan ada keterlibatan. Bukan hanya soal asumsi belaka tapi penetapannyakan jelas, termasuk untuk dua orang dari sekretariat dewan yang jadi tersangka,” paparnya.

Pihaknya juga mengapresiasi terkait adanya dorongan dari elemen mahasiswa untuk menindaklanjuti kasus korupsi yang ada di Purwakarta. “Harus kita apresiai, tapi harus diluruskan, makanya kita sampaikan dalam audiensi. Pihak Kejari siap berkolaborasi,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Back to top button