Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Purwakarta
Trending

Ampetra Purwakarta: Kawal Penambang Tradisional Jadi Legal

PURWAKARTA, RAKA – Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional (Ampetra) Indonesia Kabupaten Purwakarta segera mendeklarasikan kepengurusannya. Organisasi tersebut disiapkan sebagai wadah advokasi sekaligus edukasi bagi masyarakat penambang tradisional agar dapat menjalankan aktivitas pertambangan secara legal, aman, dan berkelanjutan.

‎Ketua DPD Ampetra Indonesia Purwakarta, Syarifudin atau yang akrab disapa Arif Rebel, mengatakan deklarasi organisasi ditargetkan berlangsung dalam waktu dekat.

‎“Insyaallah dalam satu bulan ke depan kami akan deklarasi,” kata Arif Rebel, Kamis (17/9/2026).

‎Menurut Arif, kehadiran Ampetra di Purwakarta bukan untuk membenarkan praktik pertambangan ilegal. Sebaliknya, organisasi tersebut akan mendampingi masyarakat penambang agar memahami aturan dan dapat mengurus legalitas usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Kami siap mengadvokasi masyarakat penambangan mulai dari hulu ke hilir. Mulai dari memperjuangkan hak dan kepastian hukum, hingga menjembatani antara masyarakat penambang dengan pemerintah dan pemangku kepentingan,” ujarnya.

‎Ia menyebut, pendampingan akan dilakukan mulai dari persoalan hak masyarakat, kepastian hukum, proses perizinan, hingga upaya membangun komunikasi antara penambang dengan pemerintah dan pihak terkait.

‎Arif mengatakan, salah satu fokus Ampetra Indonesia Purwakarta adalah mendorong kegiatan pertambangan rakyat agar berjalan sesuai aturan. Hal tersebut dinilai penting karena masih terdapat masyarakat penambang yang belum memahami proses perizinan.

‎“Ampetra Indonesia bukan wadah untuk melindungi tindakan ilegal, justru sebaliknya, kami mendampingi masyarakat penambang sehingga bisa menjalankan usaha tambangnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

‎Ia menambahkan, Ampetra juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata kelola pertambangan yang baik. Edukasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan legalitas, tetapi juga menyangkut keselamatan kerja dan dampak lingkungan.

‎“Selain mengadvokasi, kami juga melakukan edukasi. Hal ini supaya usaha tambang rakyat ini legal, tak hanya dalam hal perizinan tapi juga memperhatikan kondisi dan dampak lingkungannya,” katanya.

‎Menurut Arif, pemahaman mengenai perizinan dan pengelolaan lingkungan perlu diperkuat agar aktivitas tambang rakyat tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

‎Arif mengungkapkan, terdapat lima kecamatan di Kabupaten Purwakarta yang masuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun, ia menilai alokasi WPR yang tersedia masih sangat terbatas dibandingkan kebutuhan masyarakat.

‎Karena itu, Ampetra berencana memperjuangkan penambahan alokasi WPR agar masyarakat penambang memiliki ruang usaha yang lebih jelas dan sesuai dengan ketentuan hukum.

‎“Kami juga akan memperjuangkan alokasi WPR yang saat ini masih sangat minim,” ujarnya.

‎Arif menilai, apabila kegiatan pertambangan rakyat dapat berjalan secara legal dan tertata, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh penambang. Aktivitas tersebut juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan pajak daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta menggerakkan pelaku UMKM di sekitar lokasi tambang.

‎Ia mengatakan, Ampetra Indonesia Purwakarta telah melakukan audiensi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta. Pertemuan tersebut, kata dia, mendapat sambutan positif dari sejumlah pihak.

‎“Kami juga telah melakukan audiensi dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Purwakarta dan mereka menyambut positif hadirnya DPD Ampetra Indonesia Purwakarta,” pungkasnya.

‎Dengan rencana deklarasi tersebut, Ampetra Indonesia Purwakarta diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi bagi masyarakat penambang tradisional sekaligus mendorong terciptanya kegiatan pertambangan yang memiliki kepastian hukum, memperhatikan keselamatan, dan menjaga kelestarian lingkungan. (yat)

Related Articles

Back to top button