Anak Jalanan Resahkan Pengguna Jalan
PURWAKARTA, RAKA – Keberadaan anak jalanan dan pengemis di sejumlah persimpangan jalan membuat resah pengguna jalan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta siagakan personel untuk lakukan pengamanan.
Berdasarkan pantauan Radar Karawang, Selasa (5/3), terdapat banyak tempat yang menjadi titik berkumpul anak jalanan dan pengemis, diantaranya persimpangan jalan, SPBU dan rel perlintasan kereta api. Terkadang mereka meminta-minta dengan cara yang kurang baik dan kerap memaksa.
Seperti yang dikatakan oleh seorangan pengguna jalan Hadi (35), dirinya kerap merasa kesal ketika sedang melalui persimpangan jalan gerbang Tol Cikopo, pasalnya ketika sedang lampu merah, banyak anak jalanan dan pengemis yang meminta dengan cara memaksa. “Ya, kadang saya suka kesal ketika berhenti di lampu merah itu, yang minta-minta banyak. Pernah waktu itu saya kasih seribu tapi malah di lempar duitnya sama dia, kita mah kan niatnya mau bantu ya, tapi mereka malah seperti itu, dan itu kalau ga dikasih mereka gamau pergi tetep diem di depan motor,” ucapnya.
Pernah waktu itu, lanjut Hadi, dirinya sudah habis kesabaran dan hampir berkelahi dengan anak jalanan tersebut. “Pernah juga mau berkelahi sama mereka, waktu itu ada anak yang biasa suka nyemprot sabun terus di lap, posisinya saya tidak ada uang receh sehingga tidak bisa memberi, tapi mereka tidak mau pergi dan terus lap kendaraan saya, dan masih mending kalau hasilnya jadi bersih tapi ini kan malah jadi tambah kotor. Saya hampir kehilangan kendali tapi untuk banyak yang menahan,” ungkapnya.
Sementara itu saat di konfirmasi, Kepala Satpol PP Kabupaten Purwakarta Aulia Pamungkas mengatakan, pihaknya juga telah mendapat banyak laporan dari warga terkait hal ini dan saat ini berupaya melakukan pencegahan dan pengamanan. “Ya, banyak laporan yang masuk ke saya terkait ini, saat ini kami sudah melakukan pencegahan terkait ini, kami sudah siagakan personil di setiap lokasi yang dicurigai rawan banyak anak jalanan dan pengemisnya,” ujarnya.
Aulia mengungkapkan, dalam mengurusi hal ini pihaknya mengalami beberapa kendala seperti keterbatasan jumlah anggota untuk disiagakan. “Terkadang di lapangan itu kami kucing-kucingan, jadi mereka kalau ada kami tidak muncul. Selain itu kami kendalanya kekurangan anggota, di lapangan ada 170 orang, dengan jumlah 17 kecamatan dan penduduk lebih dari satu juta jiwa kami kewalahan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, pihaknya dalam menjalankan tugas adalah sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), mejaga ketentraman dan ketertiban umum, serta melindungiasyarakat. “Sesuai Perda yang berlaku, anak jalanan dan pengemis akan kita tertibkan. Pertama mereka akan mendapatkan teguran secara lisan, kemudian teguran secara tertulis, selanjutnya penahanan kartu identitas dan bahkan akan dilakukan penahanan sementara dan dilakukan pembinaan untuk bakti sosial terhadap masyarakat,” tandasnya. (cr)