Bangun Ruang Laktasi di Lingkungan Pendidikan

TANDATANGAN : Sekolah Tinggi Agama Islam DR KH EZ Muttaqien menandatangani kesepakatan bersama dengan Dinas sosial Pemberdyaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purwakarta soal ruang laktasi.
PURWAKARTA, RAKA – Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI) DR KH EZ Muttaqien punya ruang laktasi. Ruangan baru itu dibangun atas kerjasama dengan Dinas sosial Pemberdyaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Asep Suryana mengatakan, pihaknya menyusun berbagai program. Salah satunya adalah melakukan pelatihan konvensi hak anak bagi forum anak Kabupaten Purwakarta. “Forum anak harus banyak dilibatkan dalam berbagai keputusan sebagai harapan hak-hak dasar anak dapat terpenuhi melalui kebijakan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, forum anak adalah wadah bagi anak-anak untuk menyalurkan potensi atau bakat yang dimilikinya lebih berkembang. “Oleh karena itu, semoga anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan menjadi anak yang bermartabat,” ujarnya.
Tak hanya itu, sosialiasasi ke berbagai sekolah dan lingkungan sekolah terus digalakan Dinas Sosial P3A dalam meraih predikat KLA. “Upaya meraih KLA mengingat bagian dari instrumen kabupaten atau kota layak anak salah satunya yang dicanangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan bahwa untuk di tahun 2030 Indonesia harus layak anak,” jelasnya.
Sementara Ketua STAI Muttaqien Imam Tabroni sangat mengapresiasi program yang ada di Dinsos P3A dan berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan KLA maupun P3A di lingkungan STAI Muttaqien. “Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dirilis tahun lalu menyebutkan, belum seluruh perusahaan dan lembaga di Indonesia menyediakan ruang laktasi untuk pegawainya yang berstatus ibu menyusui. Baru 64,8 persen gedung perkantoran di Indonesia yang menyediakan ruang laktasi guna mendukung program ASI eksklusif,” paparnya.
Kondisi ini, lanjutnya, jelas jauh berbeda dengan perkantoran di negara lain yang memiliki kesadaran menyediakan ruang laktasi untuk pegawainya yang mempunyai bayi. “Hal ini dilakukan karena perusahaan-perusahaan di negara tersebut sadar salah satu produktivitas pekerja perempuan bisa ditunjang dengan memberikan fasilitas menyusui untuk mereka,” pungkasnya. (ris)