PURWAKARTA

Bela Negara Lewat Profesi Masing-masing

PURWAKARTA, RAKA – Seluruh warga negara harus mempunyai daya tangkal dan ketangguhan dalam menghadapi situasi yang semakin berkembang pesat dan kompleks di segala bidang.
“Oleh karena itu, harus terus dibangun sumber daya manusia yang unggul, produktif, inovatif dan berdaya saing serta memiliki kesadaran bela negara,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha saat membacakan amanat Presiden Joko Widodo pada upacara peringatan Hari Bela Negara ke-74 di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Senin (19/12).
Norman juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menunaikan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peran dan profesi kita masing-masing untuk ikut serta dalam bela negara.
“Jadikan hari ini sebagai momentum bagi kita semua untuk semakin meningkatkan kesadaran, semangat, serta kewajiban dalam membela negara, membangun bangsa dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.
Dia juga mengingatkan Hari Bela Negara sebagai momentum untuk semakin meningkatkan kesadaran, semangat, serta kewajiban dalam membela negara, membangun bangsa dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kata Norman, bela negara adalah sikap, perilaku dan tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan negara. Bela negara juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Nilai dasar bela negara adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara,” imbuhnya.
Norman melanjutkan, bahwa nilai-nilai tersebut yang harus terus diimplementasikan dalam program pembinaan kesadaran bela negara, baik itu di lingkungan pendidikan, lingkungan pekerjaan, maupun lingkungan masyarakat pada umumnya.
Peringatan Hari Bela Negara merujuk pada peristiwa agresi militer Belanda kedua dan terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tahun 1948.
Peringatan Hari Bela Negara pertama kali dicetuskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengeluarkan Keputusan Presiden No 28 tahun 2006. Melalui Keppres tersebut tanggal 19 Desember ditetapkan sebagai Hari Bela Negara. (gan)

Related Articles

Back to top button