PURWAKARTA

Biaya Internet Ditanggung Desa

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah desa kini punya beban baru. Biaya internet desa yang semula dibiayai pemerintah daerah, kini menjadi tenggung jawab desa. Saat ini terjadi pengurangan anggaran pada sejumlah kegiatan di Diskominfo Kabupaten Purwakarta, salahsatunya pada Bidang Teknologi Informatika (TI). Biaya internet desa yang pada tahun 2019-2021 dianggarkan oleh Diskominfo mulai tahun ini dialihkan ke Dana Desa.

Sekretaris Diskominfo Purwakarta Rudi Hartono mengatakan, hal tersebut mangacu pada instruksi Bupati Purwakarta, bahwa pada anggaran tahun 2022 untuk pengadaan internet desa anggarannya dialihkan ke anggaran dana desa di masing-masing desa. “Sebelumnya sebanyak 105 desa di Purwakarta sudah terpasang internet yang difasilitasi oleh Pemkab Purwakarta melalui Diskominfo,” ujarnya, pada acara Sosialisasi Jaringan Internet Desa Tahun Anggaran 2022, di Aula Maya Datar.

Kata Rudi, keberadaan internet desa sekarang ini sangat penting, karena dapat mendorong kemajuan semua bidang di desa seperti pendidikan, perekonomian, pariwisata, pelayanan kepada masyarakat dan mendorong BUMDes dalam mempromosikan produk lokal menggunakan saluran e-commerce atau market place.

Dijelasklannya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah menjalankan digitalisasi jaringan pemerintahan e-government sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik atas kepuasan kualitas jasa layanan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, “Sertaeningkatkan keterlibatan dan kepercayaan publik serta meningkatkan kinerja pelayanan publik, berbagai sistem digitalisasi atau elektronik,” kata Rudi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana, serta Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo. Tampak pula para camat se-Kabupaten Purwakarta, perwakilan kepala desa, Apdesi, Bamusdes dan perwakilan dari pihak provider. (gan)

Related Articles

Back to top button