BLT Dana Desa di Purwakarta 50,6 Miliar
Hilman Nugraha
PURWAKARTA, RAKA – Warga di Kabupaten Purwakarta, yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19) dipastikan bakal mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa. Bantuan tersebut akan diterima masyarakat yang telah terdata dengan besaran BLT Rp600 ribu per kepala keluarga dan akan dibagikan selama tiga bulan.
Adapun dasar pemberian BLT Dana Desa tersebut, yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. “Inti dari perubahan dimaksud mengatur tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 yang harus digunakan, pertama untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, kedua untuk Karya Tunai Desa (PKTD) dan ketiga untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo melalui Kabid Pemerintahan Desa, Hilman Nugraha akhir pekan lalu.
Hilman menjelaskan, presentase penggunaan dana desa yang akan digunakan untuk BLD di setiap desa pun berbeda. Untuk desa yang menerima Rp800 juta per tahun mengalokasi maksimal 25 persen dari total dana desanya. Kemudian desa penerima dana Rp800 Juta hingga Rp1,2 miliar mengalokasikan maksimal 30 persen, dan maksimal mengalokasi anggaran sebesar 35 persen bagi desa yang menerima dana di atas Rp1,2 miliar. “Bantuannya sebesar Rp600 ribu selama 3 bulan. Mulai bulan April, Mei, Juni dan diberikan langsung oleh Pemerintah Desa dengan cara non tunai atau cashless,” jelas Hilman.
Adapun warga yang mendapatkan BLT dana desa itu harus memenuhi syarat tertentu, diantaranya setiap keluarga miskin yang kehilangan mata pencahariannya akibat pandemi Covid-19, belum mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT), belum mendapatkan PKH, belum mendapatkan kartu prakerja, belum terdaftar di DTKS, serta keluarga miskin yang memiliki anggota rumah tangga sakit menahun, sakit kronis dan sejumlah persyaratan lainnya.
Sedang untuk pendataan penerima BTL ini bakal dilakukan oleh tim relawan desa yang sudah terbentuk di semua desa. Data penerima kemudian akan disetujui oleh bupati atau camat, baru data bantuan langsung bisa dieksekusi oleh pemerintah desa. “Mereka akan melakukan pendataan mulai basis RT, RW, dan Desa. Kemudian data ini dievalidasi melalui melalui musyawarah desa khusus, setelah itu ditandatangani oleh bupati atau camat,” ujar Hilman.
Lebih jauh Hilman menambahkan, jika dilihat dari kuota maksimal, dana desa yang digunakan untuk BLT di Purwakarta sebesar Rp50,6 miliar, dengan asumsi penerima sebanyak 28.051 kepala keluarga. Sementara, salah satu pemerintahan desa di Kabupaten Purwakarta yang siap menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga yang terdampak Covid-19 adalah Desa Simpang Kecamatan Wanayasa.
Menurut Pjs Kades Simpang, Nandang Sukendar jajarannya bakal menyalurkan bantuan BLT yang berasal dari Anggaran Dana Desa Simpang Tahun 2020. “Rencananya pekan depan, antara Senin atau Selasa. Pemdes, Bamusdes, para tokoh masyarakat, babinsa dan babinkamtibmas akan melaksanakan Musdes,” kata Nandang melalui selulernya, Minggu (19/4). (gan)