PURWAKARTA

Bus Pariwisata Harus Diperiksa Kelaikan Sebelum Beroperasi

PURWAKARTA, RAKA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, akan memeriksa kelaikan bus parawisata yang digunakan oleh setiap sekolah untuk kegiatan karya wisata atau study tour. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan berada dalam keadaan aman saat akan digunakan sehingga terhindar dari kecelakaan.
Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Purwakarta, Dayli Setiadji mengatakan, meskipun bus pariwisata telah melakukan uji KIR, pihaknya akan tetap memeriksa kendaraan tersebut sebelum melakukan perjalanan.
Menurutnya, menjamin keselamatan saat berkendara adalah hal yang utama, karena tidak jarang kecelakaan lalu lintas terjadi karena kendaraan tersebut tak memenuhi uji kelaikan. “Setiap sekolah yang hendak study tour atau melakukan acara perpisahan menggunakan bus, wajib melaporkan terlebih dahulu kepada kami,” ucapnya kepada Radar Karawang, Selasa (14/5).
Ia mengatakan, pemeriksaan kendaraan bus yang digunakan untuk study tour itu berlaku untuk setiap sekolah yang ada di Kabupaten Purwakarta. Nantinya pihak Dishub Kabupaten Purwakarta akan memeriksa terlebih dahulu bus yang akan digunakan dan memberikan surat rekomendasi laik jalan. “Bila tidak laik jalan, tentu tidak akan kami terbitkan surat rekomendasi dan meminta pengelola bus untuk diganti unit kendaraannya,” ujarnya.
Dayli menyebutkan, bahwa meski arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya sebatas untuk melampirkan surat uji KIR, pemeriksaan kelaikan kendaraan ini diberlakukan demi mencegah adanya kecelakaan seperti yang dialami rombongan study tour siswa SMK Lingga Kencana, Depok. “Tentu kami ingin melakukan pemeriksaan lebih supaya memastikan kendaraan tersebut laik jalan,” pungkasnya. (yat)

Related Articles

Back to top button