PURWAKARTA

Cagar Budaya Mulai Diinventarisir

WARISAN BUDAYA: Gedung Kembar, salah satu cagar budaya yang terdapat di Purwakarta.

PURWAKARTA, RAKA – Cagar budaya yang ada di Kabupaten Purwakarta mulai diinventarisir. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah awal pelestarian cagar budaya yang sudah ada atau diduga merupakan cagar budaya hasil temuan baru. “Sebagai langkah awal kami sudah mengajak petugas di semua kecamatan untuk menggali potensi cagar budaya, dan menginventarisasi yang sudah ada,” kata Sekertaris Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purwakarta Heri Anwar, Kamis (12/12).

Dia menjelaskan, jika ada temuan diduga cagar budaya, petugas kemudian berkoordinasi dengan Disporaparbud untuk kemudian dilakukan penelitian. Karena, menurutnya untuk menyandang predikat cagar budaya harus melalui serangkaian proses sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya.

Proses tersebut meliputi pendaftaran, pengkajian dan akhirnya penetapan. “Nanti dikaji dan diteliti oleh tim ahli cagar budaya Provinsi Jabar. Kalau masuk dalam kategori cagar budaya baru ditetapkan. Dapat masuk cagar budaya minimal usianya 50 tahun dan memiliki nilai artistik pada zaman dulu,” katanya.

Di Purwakarta sendiri terdapat beragam cagar budaya yang sudah terregistrasi dan mendapat pengakuan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Barat. “Ada 26 cagar budaya yang sudah diakui oleh BPCB Provinsi Jawa Barat, di antaranya Karesidenan atau Bakorwil, Gedung Kembar dan Stasiun Kereta Api Purwakarta Kota,” ujar Heri.

Dia mengatakan, jika jumlah cagar budaya telah bertambah, otomatis jumlah wisatawan berkunjung ke Purwakarta juga akan meningkat. “Target kita ke depan mendatangkan para wisatawan. Baik lokal maupun mancanegera ke Purwakarta,” tambahnya.

Tak hanya itu, membuat sistem aplikasi di setiap kecamatan juga menjadi target Disporaparbud tahun 2020. “Di aplikasi itu nantinya ditunjang dengan foto dan cerita cagar budaya itu sendiri,” pungkas Heri. (gan)

Related Articles

Back to top button