PURWAKARTA

Cairkan Uang Desa Dilarang Sendirian

PURWAKARTA, RAKA – Kejadian dibawa kaburnya uang ratusan juta milik Pemerintah Desa Cirende, Kecamatan Campaka oleh oknum bendahara disayangkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo mengatakan, seharusnya saat pengambilan uang di bank itu, tetap harus ada pengawasan dan pendampingan. Jadi Bendahara desa tidak bisa sendiri mengambil uang tersebut.
“Saat ini proses hukum terhadap oknum Bendahara tersebut sedang ditangani oleh pihak Polsek Campaka. Kita lihat nanti perkembangan kasusnya seperti apa,” ungkap Jaya.
Terkait dengan kejadian ini, kata dia, pihaknya minta kades untuk memberhentikan oknum bendahara tersebut dan mengangkat yang baru. Jaya mengingatkan agar desa yang lainnya menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran.
Sehingga desa bisa berhati-hati, pengawasan dan pendampingan harus tetap dilakukan dalam setiap mencairkan Dana Desa. Sekaligus transparan dan akuntabel. Dia menjelaskan, para kades di Purwakarta harus menjadikan pelajaran atas kasus yang telah terjadi di Desa Cirende.
Dia juga meminta kepada seluruh kades di Purwakarta dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa untuk meningkatkan pengawasan melekat terhadap kinerja bawahannya. “Semoga ini dijadikan referensi bersama. Bahkan setiap tahapan pengelolaan Dana Desa harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ucap Jaya.
Sebelumnya Bendahara Desa Cirende, MD (32), diringkus polisi setelah membawa kabur uang anggaran dana desa dan pendapatan desa lainya senilai Rp270 juta.
Senin (4/7) siang sekira pukul 11.00 WIB, pelaku selaku Bendahara Desa Cirende telah melakukan pengambilan uang anggaran dana desa dan pendapatan desa lainya di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Purwakarta dengan total sebesar Rp270 Juta Rupiah.
Besaran uang ternyata membuat pelaku gelap mata. Saat pengambilam, bendahara desa memalsukan tanda tangan kepala desa dan memanfaatkan stempel yang berada di tangannya.
MD pun melakukan pencairan dana desa tanpa tanpa sepengetahuan kepala desa atau aparat desa lainnya. Sialnya, uang tersebut dibawa kabur. Belakangan sang bendahara desa berhasil diciduk di salah satu cafe yang ada di Bandung. (gan)

Related Articles

Back to top button