Purwakarta
Trending

Calo Tenaga Kerja di Purwakarta Bergentayangan

radarkarawang.id – Calo atau pungutan liar terhadap para calon tenaga kerja di Kabupaten Purwakarta semakin bergentayangan, dan telah menjadi sorotan sejumlah pihak dalam beberapa waktu terakhir.

Hal tersebut terungkap setelah banyak masyarakat yang bereaksi terhadap unggahan video di tiktok Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin yang merespon komentar salah satu netizen soal calo tenaga kerja di salah satu pabrik.

Baca Juga : Hari ini Diprediksi Kendaraan di Tol Cipali Meningkat

Sorotan juga datang dari Eksekutif Direktur Kerja Bareng, Agus Sanusi. Disorotinya bahwa maraknya dugaan pungli yang terjadi merupakan indikasi dari lemahnya pengawasan dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) setempat.

Ia menyebut, di tengah rakyat dipalak demi pekerjaan, para ASN di dinas tersebut tetap menikmati Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tanpa ada tekanan berarti.

“Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 5 Tahun 2024 jelas mengatur soal tunjangan bagi ASN. TPP ini diberikan untuk meningkatkan kinerja, bukan sekedar jadi uang jajan tambahan. Tapi kalau calo tenaga kerja masih leluasa beroperasi, di mana wujud peningkatan kinerjanya,” ujar Agus, Senin (24/3).

Tonton Juga : LETUSAN GUNUNG SUNDA PURBA, AWAL MULA BANDUNG

Agus mengungkap bahwa pihak Disnakertrans memang sudah melempar imbauan agar masyarakat waspada terhadap calo. Bahkan, mereka sesumbar akan menindak tegas jika ada laporan.

Akan tetapi, dirinya bertanya-tanya mengapa Disnakertrans harus menunggu adanya laporan dari masyarakat. “Bukankah tugas utama mereka justru mencegah, bukan sekadar bereaksi,” ucap dosen sekaligus pengamat kebijakan publik itu.

Agus mengatakan, jika pihak Disnakertrans serius membahas praktik tersebut. Seharusnya ada pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan yang membuka lowongan.

“Bukan hanya sekadar job fair seremonial, tetapi sistem rekrutmen yang transparan dan bebas dari pungli,” ujarnya.

“Selama ini, ASN di Disnakertrans bekerja untuk siap, untuk masyarakat atau untuk kenyamanan sendiri. Jika praktik percaloan masih dibiarkan terjadi, maka wajar jika publik mulai curiga, benarkah mereka tidak tahu atau mereka sengaja membiarkan,” pungkasnya. (yat)

Related Articles

Back to top button