PURWAKARTA

Cegah PPDB Bermasalah, Sosialisasi Digencarkan

PURWAKARTA, RAKA – Agar aturan penerimaan peserta didik baru bisa dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Disdik Purwakarta terus melakukan sosialisasi, kali ini dilakukan pada Dharmawanita dan PKK.

Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Purwanto memaparkan, regulasi terkait PPDB dari mulai tingkat pusat sampai daerah. Selain itu, dia pun memaparkan hal-hal teknis persiapan pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2019/2020 di Kabupaten Purwakarta. “Termasuk diantaranya adalah bagaimana sistem aplikasi online PPDB untuk jenjang SMP yang akan digunakan pada tahun pelajaran ini,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dan surat edaran bersama Mendikbud dan Mendagri bahwa PPDB tahun pelajaran 2019/2020 menggunakan tiga jalur yaitu zonasi dengan kuota 90%, Prestasi 5% dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5%.

Tidak ketinggalan, dia pun berpesan agar jajaran ibu-ibu Dharmawanita dan PKK dapat membantu menyampaikan sosialisasi regulasi PPDB 2019 pada keluarga, tetangga dan masyarakat Purwakarta. “Sekolah swasta sama, semua anak bisa sekolah,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Back to top button