Daftar Tunggu Haji 14 Tahun
PURWAKARTA, RAKA – Lebih dari 10 ribu warga Purwakarta telah tercatat sebagai calon jamaah haji. Mereka menunggu sampai pemberangkatan sekitar 14 tahun ke depan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta Hasbialloh mengatakan, daftar tunggu haji yang sampai 14 tahun ini, merujuk pada kuota haji untuk Purwakarta sebanyak 758 calon jamaah. Dengan asumsi 10 ribu jamaah yang telah terdaftar, dibagi jumlah kuota 758, maka hasilnya 14 tahun. “Sudah sangat panjang daftar tunggunya. Ini, membuktikan kalau masyarakat Purwakarta banyak yang ingin menunaikan ibadah haji,” ujar Hasbialloh, kepada awak media, kemarin.
Hasbi menyebutkan, sampai saat ini belum ada perubahan soal kuota haji. Termasuk untuk kuota 2019, kemungkinan masih sama dengan kuota haji 2018. Akan tetapi, ada wacana jika kuota haji reguler secara nasional akan berkurang. “Ini melihat dengan adanya aturan mengenai kuota haji ONH plus,” katanya.
Menurutnya, kuota haji ONH plus seharusnya mendapatkan porsi 10 persen dari kuota nasional. Namun, sampai 2018 kemarin, pencapaian kuotanya belum terealisasi. Karena itu, wacananya di 2019 mendatang, kuota haji ONH plus akan disesuaikan dengan aturan yakni 10 persen. “Jika aturan ini diterapkan, maka akan berdampak pada kuota haji reguler secara nasional,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Hasbialloh, pihaknya optimistis wacana ini tidak berpengaruh terhadap kuota haji Purwakarta. Apalagi, dibanding daerah lain, seperti Bekasi dan Karawang, kuota haji Purwakarta jauh lebih sedikit. Di bawah 1.000 calon jamaah. Karena itu, pihaknya berharap kuota haji 2019 untuk Purwakarta tidak berubah.” Berharapnya bisa bertambah kuotanya. Soalnya, daftar tunggunya juga sudah panjang,” ujarnya. (gan)