Dana Kelurahan jadi Rp784 Juta
Camat Purwakarta
Juddy Herdiana
PURWAKARTA, RAKA – Pihak Kecamatan Purwakarta belum bisa merinci program-program yang akan direalisasikan melalui dana kelurahan tahun 2020.
Camat Purwakarta Juddy Herdiana mengatakan, saat ini pihaknya hanya mengentri total kesleuruhan dana kelurahan secara umum ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta. “Kita hanya mengentri total dana keselurhan saja ke BKAD, dengan total Rp384 Juta sesuai dengan kucuran dana dari pusat berbasis kategori,” terangnya, Kamis (28/11).
Dia juga mengatakan, persiapan untuk realisasi anggaran dana kelurahan tersebut akan dilakukan di awal tahun depan tepatnya di bulan Januari 2020 mendatang. “Nanti setiap kelurahan mengajukan berbagai program sifatnya sesuai kebutuhan kelurahan masing-masing. Yang akan jadi prioritas untuk dana kelurahan tahun 2020,” imbuhnya.
Selain itu, Juddy membeberkan perbedaan dana kelurahan di tahun 2019 dan 2020. Menurutnya, dana kelurahan tahun 2019 tidak memakai dana pendamping dari kabupaten. “Di tahun 2020 ada tambahan dana sebesar 400 Juta untuk pendamping dana kelurahan dari APBD, jadi seluruhnya sejumlah 700 juta untuk tiap kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Purwakarta,” jelasnya.
Pihaknya juga menilai perbaikan infrastruktur bisa cepat dilaksanakan mengingat ada anggaran langsung. “Tentu ini akan menjadi langkah percepatan untuk perbaikan infrastruktur, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya karena kelurahan hanya kepanjangan tangan dari kecamatan,” pungkasnya. (ris)