PURWAKARTA

Delapan Kecamatan Kembali Belajar Online

PURWAKARTA,RAKA – Kasus terkonfirmasi Covid-19 kembali meningkat, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, kembali menerapkan pembelajaran secara daring di beberapa kecamatan wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta H Purwanto mengatakan, kegiatan belajar daring karena beberapa kecamatan tersebut berstatus zona merah covid-19
“Sekolah di Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Babakancikao, Kecamatan Jatiluhur, Kecamatan Sukatani, Kecamatan Bungursari, Kecamatan Plered, Kecamatan Kiarapedes dan Kecamatan Pasawahan kembali belajar online 100 persen. Itu agar keselamatan anak-anak tetap terjaga,” ujarnya.
Dia menegaskan, semua pendidikan di wilayah tersebut kembali diberlakukan dengan sistem daring atau pembela­jaran jarak jauh (PJJ). Sementara untuk kecamatan berstatus zona oranye, zona kuning dan zona hijau, melakukan pembelajaran tatapan muka (PTM) terbatas 50 persen. “Untuk kecamatan di luar zona merah masih bisa menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas, 50 persen,” imbuhnya.
Menurut dia, kebijakan itu sesuai persyaratan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta untuk melakukan PTM. “PTM bisa dihentikan jika kecamatan berstatus zona merah atau sekolah ada penyebaran covid-19,” lanjutnya
Dijelaskannya, kebijakan tersebut dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan siswa. “Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengambil langkah-langkah kesehatan dan keselamatan, sangat penting. Intinya sehat dan selamat,” ujarnya.
Purwanto mengatakan, kebijakan pembelajaran jarak jauh di delapan kecamatan akan disesuaikan kembali saat kasus Covid-19 melandai. “Kita lihat dulu perkembangannya selama dua pekan kedepan dan akan dievaluasi,” singkatnya. (gan)

Related Articles

Back to top button