PURWAKARTA

Dipanggil Polisi, Mantan Kades Anjun Mangkir

Kasat Reskrim Polres Purwakarta
AKP Handreas Ardian

PURWAKARTA, RAKA – Mantan Kepala Desa Anjun, Kecamatan Plered, mangkir dari panggilan pihak Polisi. Padahal hari Senin (14/10) Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Purwakarta berencana melakukan pemeriksaan terhadap mantan kades tersebut.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian mengatakan, yang bersangkutan yaitu AP tidak hadir karena kondisi kesehatannya kurang fit atau sakit. Sehingga tidak bisa memenuhi panggilan yang diagendakan hari kemarin. “Kadesnya sakit tidak hadir, kami sudah menerima surat keterangan dari dokter,” kata, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian.

Meski begitu, Handreas akan menjadwalkan ulang terkait pemanggilan guna mempercepat proses penyelidikan. “Akan segera kami jadwalkan kembali secepatnya setelah kondisinya membaik,” ujarnya.

Mantan Kades Anjun terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan menyewakan tanah bengkok desa kepada pihak perusahaan pengembang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) senilai Rp700 juta. Uang tersebut kabarnya dipecah kedua rekening berbeda.

Sampai berita ini ditulis, mantan kades belum bisa memberikan keterangan terkait belum memenuhi panggilan polisi. Meski Radar Karawang sudah berupaya menghubungi kades melalui nomor teleponnya. (ris)

Related Articles

Back to top button