Dirut PJT Menghilang
PURWAKARTA, RAKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah jajaran direksi Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur di Aula Pengabdian Mapolres Purwakarta, Rabu (5/12). Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari penggeledahan di kantor perusahan milik BUMN selama kurang lebih 12 jam, Selasa (4/12) lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ada pengamanan khusus, hanya ada tiga petugas propam yang berjaga dan dua polwan di sekitar lobi untuk menuju Aula Pengabdian Polres Purwakarta. Pemeriksaan itu dilakukan secara tertutup oleh lebih dari sepuluh petugas KPK.
Sementara, dari lima yang diperiksa tidak nampak Direktur Utama PT Jasa Tirta II Jatiluhur Purwakarta Joko Saputro. Namun begitu, satu diantaranya adalah wanita. Para petugas KPK pun tidak menggunakan atribut khusus seperti saat penggeledahan, hanya menggunakan pakaian batik dan kemeja lengan panjang.
Kapolres Purwakarta AKBP Twedy AB membenarkan jika salah satu ruangan Polres Purwakarta digunakan oleh KPK untuk pemeriksaan. “Iya betul KPK meminjam salah satu ruangan untuk memudahkan pemeriksaan,” singkat Twedy.
Dilain pihak, pasca dilakukan penggeledahan oleh KPK, hingga kini pihak PJT II Jatiluhur belum mengetahui kasus yang didalami KPK. Humas PJT II Susilo mengaku tidak mengetahui kasus apa yang tengah didalami oleh KPK di wilayah kerjanya itu. “Kami belum tahu soal apa penggeledahan itu dilakukan,” kata Susilo saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/12).
Pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku, serta menghormati jalannya proses hukum. Termasuk mempersilahkan tanpa menutupi proses penggeledahan oleh petugas KPK. “Kami menunggu keterangan resmi dari KPK untuk lebih jelasnya, kami tidak mau menduga-duga,” ujar dia.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut penggeledahan di Jatiluhur terkait dengan kasus Perusahaan Umum Jasa Tirta II. “Ya kasus di Jasa Tirta,” kata Agus.
Hingga berita ini diturunkan, Dirut PJT II belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi lewat telepon, tidak dijawab.
Sekadar diketahui, petugas KPK mulai memasuki kantor perusahaan pengelola waduk Jatiluhur itu sekitar pukul 11.00 WIB. Didampingi oleh petugas kepolisian setempat, tim dari KPK melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di beberapa ruang dan gedung kantor. Menjelang malam petugas KPK tidak lagi keluar masuk gedung lain, tidak seperti saat siang hingga sore hari yang mondar-mandir ke sejumlah gedung.
Saat malam hingga dini hari, petugas sepertinya tengah berfokus melakukan pemeriksaan atau penggeledahan di kantor utama, yang terletak di tengah area kantor PJT II. Mereka pun mulai meninggalkan kantor PJT II Jatiluhur menggunakan mobil pada Rabu (5/12), sekitar pukul 01.00 WIB. (gan)