Disdukcatpil tak Punya Thermoscan
URUS DATA : Masyarakat tengah mengurusi data kependudukan di Disdukcatpil Purwakarta.
PURWAKARTA, RAKA – Meski sudah ada pemberhentian sementara untuk perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan kartu identitas anak (KIA) selama dua pekan di Disdukcatpil Purwakarta, masyarakat masih berbondong-bondong mendatangi tempat pelayanan publik itu.
Kepala Disdukcatpil Purwakarta Sulaeman Wilman mengatakan, pelayanan yang diberhentikan sementara hanya perekaman KTP-el dan KIA. “Karena harus membatasi aktivitas dan kontak langsung, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan bupati. Kalau perekaman kan mesti ada kontak fisik seperti ketika finger print,” jelas Wilman, Kamis (19/3).
Wilman juga menyebut pelayanan yang sifatnya tak memerlukan kontak fisik langsung dikecualikan semisaluntuk legalisir, mengurus surat pindah dan membuat Kartu Keluarga. “Harapan kita masyarakat bisa mengakses layanan online, agar terhindar dari kontak fisik. Disdukcatpil seluruh Indonesia khususnya Purwakarta sudah bisa melakukan pelayanan dengan sistem online,” paparnya.
Dia juga menyebut, ketika masyarakat melakukan pelayanan online cukup di rumah kecuali bagi yang terpaksa sekali maka harus datang. “Tapi sebatas mengurus perubahan data dan perubahan alamat nanti saja, nunggu dua pekan,” jelasnya.
Meski pelayanan tetap buka, namun pihaknya juga menginginkan adanya thermoscan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. “Kita belum punya thermoscan. Harapannya ada fasilitas untuk itu, karena kami harus melingdungi pegawai. Paling tidak gejala awal, bisa tedeksi, karena kita bersinggungan dengan orang banyak,” pungkasnya. (gan)